Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat dan Jawa Tengah menindaklanjuti instruksi PP Muhammadiyah untuk memindahkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank-bank syariah lain. Proses penarikan sedang berlangsung dan diperkirakan selesai pertengahan Juni, dengan kendala utama pada pembiayaan dan kredit.
Penarikan dana sebesar Rp13 triliun oleh Muhammadiyah dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) memang tidak berdampak signifikan terhadap kinerja bank syariah tersebut. Namun, analis mengimbau investor untuk menahan diri sementara sebelum membeli atau menjual saham BRIS.
Muhammadiyah menarik dana sebesar Rp13 triliun dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Menurut Nafan Aji Gusta dari Mirae Asset Sekuritas, penarikan dana tersebut hanya mewakili 0,04 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) BRIS, sehingga dampaknya tidak terlalu signifikan.
Tulisan ini membahas hubungan Muhammadiyah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak 2020, termasuk dorongan Muhammadiyah untuk fokus pada UMKM, permasalahan sistem transaksi BSI, dan keputusan PPM untuk konsolidasi dana setelah kecewa pada hasil RUPS BSI 2024.
PWM Jawa Tengah menarik dana amal usaha Muhammadiyah dari BSI, mengalihkan sebagian besar ke Bank Jateng Syariah, dengan konsolidasi dan komunikasi aktif bersama mitra perbankan syariah lainnya.
Pasca penarikan dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Muhammadiyah akan melimpahkan kepada bank bank syariah lainnya. Namun, Muhammadiyah tidak akan membatasi satu atau dua bank Syariah saja.
Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah secara resmi mengumumkan penarikan dana persyarikatan yang disimpan di BSI. Dana sebesar Rp13 triliun itu akan dialihkan ke bank syariah lain.
PP Muhammadiyah resmi menarik dana simpanannya di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebesar Rp13 triliun. Muncul dugaan ada alasan yang sifatnya ideologis