LANGIT7.ID, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Muhammad Syahril, menegaskan, kasus
gangguan ginjal akut progresif atipikal/
acute kidney injury (AKI) pada anak tidak berkaitan dengan vaksin Covid-19.
Penyebab peningkatan kasus ini masih dalam penelusuran dan penelitian. Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19, karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata Syahril di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Capai 206 Kasus, Tingkat Kematian 48 Persen
Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lain.
Selain itu, Kemenkes telah meminta tenaga kesehatan di seluruh Tanah Air untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup. Itu untuk mencegah meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan.
Baca Juga: Kemenkes Larang Apotek dan Faskes Jual Obat Sirup
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup. Itu harus dilakukan sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup Tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” kata Syahril.
Baca Juga: Soal Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Datangkan Obat Penawar dari Luar Negeri
Syahril mengungkapkan, jika ada anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan,” kata Syahril.
(jqf)