home edukasi & pesantren

Nadiem Makarim: Madrasah Akan Tetap Ada dalam RUU Sisdiknas

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:20 WIB
Foto: Kemenag
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menegaskan, kata madrasah tidak akan dihilangkan dari draf Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Nadiem menyampaikan hal tersebut untuk mengklarifikasi isu yang beredar terkait madrasah hilang dari draf RUU Sisdiknas. RUU itu tengah digodok pemerintah.

Dia menjelaskan polemik tersebut usai bertemu dengan Menteri Agama RI, Cholil Yaqut Cholil Qoumas. Dia mengklaim sejak awal Kemendikbud-Ristek tidak punya keinginan menghapus kata madrasah.

Baca juga: Madrasah Lenyap dari RUU Sisdiknas, DPR: Negara Jangan Kebiri Jasa Ulama

“Seperti yang ditegaskan Gus Yaqut, madrasah akan tetap ada dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional. Kami tidak pernah punya keinginan atau rencana untuk menghapus madrasah dari sistem pendidikan nasional,” kata Nadiem melalui akun Instagram-nya, Rabu (30/3/2022).

Nadiem mengaku selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam menentukan program pendidikan nasional, termasuk dalam hal ini proses revisi UU Sisdiknas. Dia ingin mengedepankan gotong royong dan inklusif.

“Semangat tersebut juga kami bawa ke dalam proses revisi RUU Sisdiknas,” tutur Nadiem.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag kemendikbud-ristek nadiem makarim kurikulum pendidikan ruu sisdiknas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya