home edukasi & pesantren

Hukum Zakat Berbeda dengan Infak dan Sedekah, Ini Penjelasannya

Rabu, 27 Juli 2022 - 11:30 WIB
Ilustrasi zakat. (Foto: iStock).
Hukum zakat adalah wajib, karena menjadi salah satu dari rukun Islam. Seorang muslim yang memiliki kemampuan finansial harus mengeluarkan zakatnya.

Banyak umat Islam yang belum memahami ketentuan dan keutamaan berzakat. Bagi mereka, zakat sama halnya dengan infak atau sedekah.

Padahal zakat, infak dan sedekah memiliki perbedaan mendasar. Hukum zakat fardhu ain, infak hukumnya fardhu khifayah, dan sedekah hukumnya sunnah.

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Rekomendasi Platform dan Caranya

Zakat juga memiliki hitungan-hitungan tersendiri. Mulai dari persentase besaran yang dikeluarkan, waktu pembayarannya, nilai aset dan harta wajib zakat, serta ketentuan lainnya.

Berbeda dengan infak dan sedekah yang tidak memiliki ketentuan khusus. Bahkan sedekah bisa diartikan lebih luas lagi, tak mesti dengan harta atau benda.

"Kalau sedekah tidak hanya harta, tapi lebih umum. Sedangkan zakat itu khusus, dan infak lebih khusus," kata penceramah Ustadz Abdul Somad dalam kutipan ceramahnya, Rabu (27/7/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
zakat infak hukum zakat cara membayar zakat bulan muharram
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya