home global news

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Tindak Irjen Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agustus 2022 - 18:01 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR RI, Rano Al Fath mengapresiasi langkah terbaru Polri dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Langkah penindakan terhadap eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menunjukkan komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo guna membuat kasus ini terang benderang.

"Kita sangat apresiasi Pak Kapolri terkait komitmen pembuktian kasus ini. Karena beberapa hari ke belakang ketika memasuki babak baru, selalu ada langkaah-langkah tepat yang bijak, profesional dan transparan, kata Rano kepada wartawan, dikutip Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:Fakta-fakta AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Lagi Viral

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penindakan terhadap Ferdy Sambo memperlihatkan Kapolri tak tersandera oleh kepentingan manapun. Sehingga publik dapat menilai seperti apa proses Polri dalam menangani kasus terhadap Brigadir J.

"Masyarakat bisa menilai sendiri bahwa penanganan kasus Brigadir J selama ini dilakukan dengan pembuktian ilmiah dan menganut asas equality before the law. Ini menunjukkan bahwa Pak Kapolri tidak pernah tersandera oleh kepentingan mana pun, contrary dari spekulasi yang beredar," ujar Rano.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III lainnya Arsul Sani juga mendukung langkah Kapolri Listyo Sigit. Dia mengklaim ada progres nyata dalam penanganan kasus baku tembak sesama polisi tersebut.

Baca Juga:Ada Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Ini Pesan Jokowi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
komisi iii dpr listyo sigit baku tembak ferdy sambo rano alfath
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya