LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota
Komisi III DPR RI, Rano Al Fath mengapresiasi langkah terbaru Polri dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Langkah penindakan terhadap eks Kadiv Propam Irjen
Ferdy Sambo menunjukkan komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo guna membuat kasus ini terang benderang.
"Kita sangat apresiasi Pak Kapolri terkait komitmen pembuktian kasus ini. Karena beberapa hari ke belakang ketika memasuki babak baru, selalu ada langkaah-langkah tepat yang bijak, profesional dan transparan, kata Rano kepada wartawan, dikutip Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Fakta-fakta AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Lagi ViralPolitisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penindakan terhadap Ferdy Sambo memperlihatkan Kapolri tak tersandera oleh kepentingan manapun. Sehingga publik dapat menilai seperti apa proses Polri dalam menangani kasus terhadap Brigadir J.
"Masyarakat bisa menilai sendiri bahwa penanganan kasus
Brigadir J selama ini dilakukan dengan pembuktian ilmiah dan menganut asas
equality before the law. Ini menunjukkan bahwa Pak Kapolri tidak pernah tersandera oleh kepentingan mana pun,
contrary dari spekulasi yang beredar," ujar Rano.
Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III lainnya Arsul Sani juga mendukung langkah Kapolri Listyo Sigit. Dia mengklaim ada progres nyata dalam penanganan kasus baku tembak sesama polisi tersebut.
Baca Juga: Ada Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Ini Pesan Jokowi"Ini merupakan perwujudan komitmen Kapolri dan jajaran pimpinan Polri yang patut kita apresiasi. Kepada Kapolri dan pimpinan Polri, tentu kita berharap bahwa atensi publik yang begitu besar hendaknya menjadi modal untuk menuntaskan kasus ini," kata Arsul Sani.
Seperti diketahui, Kapolri
Listyo Sigit sebelumnya mencopot Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Tak hanya Sambo, sebanyak 25 anggota Polri juga dimutasi lantaran diduga tak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
"Malam hari ni saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi. Tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan berjalan dengan baik," ujar Kapolri dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Mengenal Justice Collaborator, Permohonan Bharada E dalam Kasus Kematian Brigadir J
Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Diumumkan Sore Ini(asf)