home global news

Usai Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Ditodong Senjata oleh Ajudan

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:05 WIB
Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa)
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat ditodongkan senjata oleh ajudannya, Adzan Romer. Momen itu terjadi sesaat setelah Ferdy Sambo menembak Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Jaksa mengatakan Adzan mendengar suara tembakan yang berasal dari dalam rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga:Jaksa Penuntut Umum: Sambo Tembak Brigadir J Saat Sudah Sekarat

"Terdakwa Ferdy Sambo keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi. Terdakwa bertemu dengan Saksi Adzan Romer yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan," kata Jaksa.

Adzan langsung bergegas masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo dengan membawa senjata api. "Lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Terdakwa Ferdy Sambo," ujar Jaksa.

Setelahnya, Ferdy Sambo mengatakan kepada Adzan bahwa Putri Candrawathi aman di dalam rumah. Adzan kemudian bertemu dengan Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca Juga:Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Ungkap Kronologi Pembunuhan Brigadir J
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
baku tembak ferdy sambo brigadir j pengadilan negeri jakarta polisi tembak polisi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya