home global news

DPR Didesak Tolak Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:00 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Pendiri Indonesian Hajj and Umrah Watch (IHUW), Dr. TM. Luthfi Yazid, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak usulan Kementerian Agama RI untuk menaikkan biaya haji 2023 menjari Rp69 Juta.

Berdasarkan UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada pasal 2, penyelenggaraan ibadah haji dan umroh itu harus berasaskan transparansi dan akuntabilitas. Ini artinya, setiap penyelenggaraan ibadah haji termasuk juga jika ada kenaikan biaya haruslah transparan dan akuntabel.



Baca Juga: Alasan Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp69 Juta



“Ini adalah asasnya dan artinya juga harus ada penjelasan secara rinci tentang biaya Rp 69 juta tersebut untuk apa saja dan untuk komponen apa saja? Termasuk juga memberikan waktu yang cukup, waktu yang memadai kepada stakeholders, kepada jamaah untuk mempertimbangkan atau memberikan masukan terhadap adanya usulan kenaikan biaya haji tersebut,” kata Luthfi melalui keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).

Menurut dia, menaikkan biaya haji 2023 merupakan perkara aneh, Karena Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia haji 2023 turun sebesar 30%, lebih murah dibandingkan 2022. Sementara, pemerintah justru mau menaikan ongkos haji.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag biaya haji haji dpr ri
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya