Terima Komisi Hukum MUI, Bamsoet: Bangsa Indonesia Hormati HAM
Ahmad zuhdi
Senin, 20 September 2021 - 16:28 WIB
Ilustrasi penegakkan hak asasi manusia di Indonesia dan dunia. Foto: Langit7.id/iStock
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima kunjungan Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (20/9). Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet menuturkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) menjamin penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"BangsaIndonesia menghormati dan mengakui hak asasi manusia sesuai dengan amanat yang tertera dalam Pancasila dan UUD NRI 1945. Selain penegakan HAM, Pancasila dan UUD NRI 1945 juga menjamin terwujudnya keadilan sosial sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa," ujar Bamsoet.
Baca Juga:Bahaya Tidur Sore, Salah Satunya Melemahkan Akal
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR RI ini menuturkan dirinya dipercaya Indonesia sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022 merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap Indonesia. Sekalipun sebagaimana dialami bangsa lain di dunia, bangsa Indonesia tidak terlepas dari terjadinya dinamika penegakan HAM di dalam negeri.
"Sejak Reformasi penegakan dan penghormatan HAM di Indonesia terus menunjukan perbaikan. Begitu pula dengan tantangan penegakan HAM yang dihadapi bangsa Indonesia. Tidak lagi menentang penggunaan aparat dan senjata untuk mempertahankan kekuasaan," ujarnya.
Kepala Badan Penegakan Hukum Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, kebebasan sipil di era Reformasi juga lebih terjamin. Masyarakat Indonesia tidak lagi takut bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Juga:Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan untuk Penelitian dan Publikasi Ilmiah
"BangsaIndonesia menghormati dan mengakui hak asasi manusia sesuai dengan amanat yang tertera dalam Pancasila dan UUD NRI 1945. Selain penegakan HAM, Pancasila dan UUD NRI 1945 juga menjamin terwujudnya keadilan sosial sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa," ujar Bamsoet.
Baca Juga:Bahaya Tidur Sore, Salah Satunya Melemahkan Akal
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR RI ini menuturkan dirinya dipercaya Indonesia sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022 merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap Indonesia. Sekalipun sebagaimana dialami bangsa lain di dunia, bangsa Indonesia tidak terlepas dari terjadinya dinamika penegakan HAM di dalam negeri.
"Sejak Reformasi penegakan dan penghormatan HAM di Indonesia terus menunjukan perbaikan. Begitu pula dengan tantangan penegakan HAM yang dihadapi bangsa Indonesia. Tidak lagi menentang penggunaan aparat dan senjata untuk mempertahankan kekuasaan," ujarnya.
Kepala Badan Penegakan Hukum Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, kebebasan sipil di era Reformasi juga lebih terjamin. Masyarakat Indonesia tidak lagi takut bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Juga:Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan untuk Penelitian dan Publikasi Ilmiah