Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Ini 4 Tuntunan Islam Agar Terhindar dari Narkoba dan Sejenisnya

Muhajirin Sabtu, 15 Januari 2022 - 16:00 WIB
Ini 4 Tuntunan Islam Agar Terhindar dari Narkoba dan Sejenisnya
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Tak diragukan lagi, narkoba sudah pasti terlarang secara hukum Islam maupun dari sudut pandang hukum positif di Indonesia. Pemerintah telah membuat aturan ketat agar masyarakat terhindar dari barang haram tersebut.

Khusus untuk masyarakat muslim, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui laman resmi BNN Sumatera Selatan memberikan edukasi mengenai hukum narkoba dari pandangan Islam. BNN mengutip fatwa Ibnu Taimiyyah dari kitab Majmu' al Fatawa 34: 214.

"Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan zat yang dapat menghilangkan akal tetap haram dikonsumsi walau tidak memabukkan," kata Ibnu Taimiyyah.

Fatwa Ibnu Taimiyyah itu sejalan dengan hadits yang disampaikan Abu Hurairah berdasarkan riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

"Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati, maka racun itu tetap di tangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama-lamanya." (HR Bukhari-Muslim).

Menurut BNN, narkoba sama dengan racun. Mengonsumsinya sama dengan membunuh diri sendiri secara perlahan. Sesuai dengan hadits di atas, barang siapa yang membunuh dirinya sendiri, maka neraka baginya. Tiketnya adalah narkoba.

Bagi dr. Toreni Yurista, anggota Healthcare Professionals for Sharia (HELPS), dikutip dari laman mukisi, seorang muslim telah diajarkan untuk mencegah diri dari obat terlarang itu. Setidaknya ada 4 ajaran Islam untuk menghindari narkoba:

1. Perintah Menjaga Kesehatan Jiwa Individu

Islam telah mengajarkan untuk memelihara kesehatan jiwa individu, bahkan memperkenalkan falsafah kebahagiaan sejati. Dengan itu, manusia akan terhindari dari kebahagiaan semu seperti mengonsumsi narkoba.

Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, "Yang namanya kaya (ghina) bukan dengan banyak harta (atau kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina' adalah hati yang selalu merasa cukup."

2. Peran Serta Masyarakat, Terutama Keluarga

Islam mendorong peran serta masyarakat, terutama keluarga. Tidak bisa dipungkiri, lingkungan keluarga adalah lingkungan paling vital yang membentuk pribadi seseorang. Keluarga adalah lingkungan terdekat yang bertanggung jawab dalam pembentukan pribadi seseorang.

Di sini, Islam jelas memuliakan peran keluarga. Jika keluarga berperan dalam pembentukan seseorang, ia tidak akan mencari pelampiasan di tempat lain, karena permasalahan sudah selesai di keluarga.

"Hai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6).

3. Negara Wajib Turut Serta dalam Urusan Umat

Islam mengajarkan, negara wajib turut serta dalam urusan umat. Tentu tak dapat dilupakan sejarah tentang kisah Umar bin Khattab yang selalu berpatroli di malam hari untuk melihat kondisi masyarakatnya. Itu secara tak langsung menjadi cerminan turut berperannya negara dalam urusan umat.

Tak dapat dilupakan pula peradaban Islam di Mesir. Mesir menjadi pionir dalam urusan rehabilitasi jiwa. Tak ada perbedaan dalam menangani pasien yang membutuhkan rehabilitasi jiwa. Semuanya dijamin oleh negara. Bahkan ulama Islam beberapa abad lalu, M Abu Zayd Ahmed bin Sahl Al Balkhi, menjadi dokter jiwa pertama dan rujukan dalam terapi gangguan jiwa.

4. Islam Tegas Melarang Obat Terlarang

Islam dengan tegas melarang penggunaan obat-obatan terlarang. Dalam hadits riwayat Abu Daud disebutkan, "Rasulullah melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang melemahkan)."

Maka itu, jika ada oknum yang melanggar, akan ada sanksi tegas terhadap pelanggar. Terkhusus para pengedar, Syekh Yusuf Al-Qardhawi dalam kitab Fatawa Mu'ashirah mengatakan, hukuman mati bagi para pengedar obat-obatan terlarang lebih layak daripada mereka yang mendapat hukuman mati karena membunuh.

Ini karena pembunuh hanya membunuh satu orang saja, sedangkan para pengedar dapat membunuh generasi satu bangsa.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)