LANGIT7.ID, Jakarta - Larangan jilbab di berbagai perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India Selatan, memicu demonstrasi besar-besaran oleh umat Islam setempat. Pelarangan itu disinyalir upaya sayap kanan Hindu memaksakan nilai-nilai mayoritas ke kaum minoritas.
Larangan diskriminatif tersebut mendapat dukungan dari Partai Bharatiya Janata (BJP), yang menjalankan pemerintahan di Karnataka. BJP telah berkampanye selama beberapa dekade untuk penerapan Uniform Civil Code (UCC), yang diyakini sama dengan penerapan hukum Hindu.
200 juta minoritas muslim yang khawatir menilai pelarangan hijab itu melanggar kebebasan beragama. Padahal, kebebasan beragama mendapat jaminan dari konstitusi India.
Demonstrasi besar-besaran itu terjadi sebagai respons atas video sekelompok muslimah berkumpul di depan perguran tinggi, sebab tak diizinkan masuk. Video yang telah viral di sosial media mengundang solidaritas dari umat Islam seluruh penjuru India. Mereka menuntut agar pengadilan mencabut larangan tersebut.
Meski demonstrasi terjadi di mana-mana, namun pemerintah tidak mengindahkan tuntutan tersebut. Pemerintah justru meminta perguruan tinggi memperketat pelarangan hijab.
Syed Sarfraz, seorang aktivis mahasiswa, mengatakan, pemerintah mendorong dan mendukung kelompok nasionalis Hindu untuk menentang jilbab.
"Beberapa video telah muncul dari berbagai distrik di mana para pemimpin kelompok nasionalis Hindu termasuk di antara pengunjuk rasa anti-hijab yang mengenakan selendang kunyit,” tambah Sarfraz, dikutip
Al-Jazeera, Rabu (16/2/2022).
Mengapa protes di pesisir Karnataka?
Udupi, di tengah kontroversi yang sedang berlangsung, adalah sebuah distrik di wilayah pesisir Karnataka yang dianggap sebagai kubu BJP.
Samar Halarnkar, seorang jurnalis senior yang berbasis di ibu kota negara bagian, Bengaluru, mengatakan pesisir Karnataka adalah sarang BJP. Mereka kerap menyerang orang-orang yang berbeda keyakinan.
"Mereka telah dibina dan diberdayakan oleh BJP yang sekarang berkuasa, dan mendapatkan lebih banyak dukungan daripada sebelumnya,” Halarnkar.
Selama bertahun-tahun, Karnataka telah menjadi saksi diskriminatif kaum Hindu kepada umat Islam dan Kristen. Kongres, partai oposisi utama di negara bagian itu, menyebut larangan hijab sebagai “tidak manusiawi dan komunal”. Mereka mengklaim pemerintah menciptakan kontroversi untuk mendapatkan jarak tempuh politik sebelum pemilihan negara bagian yang akan datang tahun depan.
“Kami telah mengenakan jilbab selama bertahun-tahun tanpa masalah. Sekarang, masalah ini tiba-tiba diangkat oleh kelompok BJP dan Hindutva untuk meningkatkan ketegangan komunal,” Kaneez Fatima, anggota Kongres dari Majelis Legislatif Karnataka, mengacu pada kelompok sayap kanan Hindu.
“Kelompok fundamentalis Hindu dengan jelas merasakan peluang atas masalah jilbab dan menggunakannya untuk lebih meradikalisasi masyarakat," lanjutnya.
Tetapi BJP membela larangan tersebut, dengan alasan bahwa jilbab mengganggu “keseragaman” di antara para siswa. Konsep seragam adalah untuk menghindari diskriminasi antar siswa.
"Tidak ada tempat untuk jilbab atau syal safron di lembaga pendidikan,” kata Smriti Hartis, juru bicara partai. Dia menyebut jilbab bagi muslimah merupakan kontroversi yang tidak perlu.
Narasi Dua SisiAktivis dan kelompok yang mendukung muslimah mengecam narasi “kedua belah pihak” yang didorong oleh media untuk menggambarkan kesetaraan palsu.
“Media yang mendukung kekuatan sayap kanan mencoba memperkuat narasi, bahwa jika jilbab adalah hak kami maka selendang safron adalah hak mereka. Mereka membajak soal hijab dengan selendang safron,” kata aktivis Ladeeda Farzana.
“Dengan itu, mereka secara efektif membuat praktik normal yang telah berlangsung selama beberapa dekade, kontroversial,” tambahnya.
Umat muslim juga khawatir kontroversi seperti ini adalah bagian dari agenda besar kelompok Hindu untuk memberlakukan undang-undang atas nama UCC.
Sebuah petisi juga telah diajukan ke Mahkamah Agung untuk meminta penerapan Common Dress Code di institusi pendidikan di seluruh India. Namun, para ahli hukum mengatakan UCC tidak memiliki kaitan dengan praktik seperti jilbab.
“Hijab adalah masalah kebebasan fundamental yang mendasar,” kata MR Shamshad, pengacara Mahkamah Agung dan anggota AIMPLB. Dia menganggap 'keseragaman' sebagai istilah subjektif karena pandangan semua siswa di sekolah tidak pernah seragam.
Hingga saat ini, muslimah tetap menggelar aksi demonstrasi sembari menungu keputusan pengadilan. Para muslimah itu tetap berharap dan khawatir tentang hasil dan masa depan hak mereka untuk menutupi kepala mereka.
“Kami tidak tahu apa yang akan dikatakan pengadilan. Ada rasa tidak aman untuk kembali ke kampus, bahkan dengan jilbab, karena posisi yang diambil terhadap kami di dalam dan di luar kelas kami. Kita bisa menjadi sasaran bahkan oleh sesama siswa,” kata Aysha Nourin, seorang siswa berusia 16 tahun di RN Shetty PU College di Kundapura.
(jqf)