Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Penjelasan Buya Yahya soal Bagi Hasil Investasi, Jangan Patok Angka

mahmuda attar hussein Kamis, 17 Februari 2022 - 16:15 WIB
Penjelasan Buya Yahya soal Bagi Hasil Investasi, Jangan Patok Angka
Penjelasan Buya Yahya soal bagi hasil investasi. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam perlu memahami soal investasi atau melakukan penanaman modal. Kegiatan bisnis ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang bisa diperoleh jangka panjang.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan, investasi bisa diartikan sebagai penitipan uang atau modal untuk sebuah usaha dengan berharap keuntungan.

Untuk menghalalkan ini, sesama muslim harus menerapkan bagi hasil yang sesuai dengan syariat.

Baca Juga: Tips Jadi YouTuber, Modal Low Budget Bisa Punya Penghasilan Tetap

"Bagi hasil ini ketika sudah mendapatkan keuntungan, kalau rugi, ditanggung bersama, ini namanya bagi hasil," ujar dia dikanal YouTube Al-Bahjah TV dikutip Kamis (17/2/2022).

Pembagian hasil tersebut, lanjut dia, tidak boleh dipatok diawal kerja sama investasi dengan sejumlah nominal tertentu. Artinya, ketetapan sebuah nominal tersebut bukan pembagian hasil keuntungan yang dibenarkan.

"Misalnya Anda dipatok akan dibagi Rp10 ribu dari keuntungan setiap bulannya. Ini tidak dibenarkan dan bukan bagi hasil. Anda mendahului Allah SWT, karena seolah-olah harus pasti hasil," tegasnya.

Menurutnya, pembagian hasil yang sesuai syariat perlu dilakukan berdasarkan perjanjian dan kesepakatan, termasuk besaran presentase masing-masing pihak yang terlibat.

"Jadi dalam bagi hasil ada hitungan presentase dari keuntungannya, bukan hitungan dari modal. Jadi misalnya kita investasi Rp2 juta untuk sebuah usaha, karena pihak lain yang mengerjakan, maka sesuai kesepakatan bahwa kita akan menerima 30 persen keuntungan dari hasilnya," ujarnya.

"Bagi hasil dalam investasi yang seperti ini halal. Namun terkadang, bagi hasil seringkali dipatok dengan nominal tertentu setiap waktunya. Ini namanya mengatur Allah, dan mendahului Allah seolah-olah pasti beruntung," tambahnya.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)