Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 16 Juni 2026
home global news detail berita

Pemerintah Terbitkan Aturan Protokol Kesehatan Bagi Peserta G20

Garry Talentedo Kesawa Sabtu, 26 Februari 2022 - 05:05 WIB
Pemerintah Terbitkan Aturan Protokol Kesehatan Bagi Peserta G20
Ilustrasi Presidensi G20 Indonesia 2022. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah terus memantau kesiapan fasilitas kesehatan jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kepala negara dan pemerintahan G20 ke-17 pada 15-16 November 2022 di Bali. KTT merupakan puncak dari proses G20 dan kerja intensif yang dilakukan dalam pertemuan tingkat menteri, kelompok kerja dan kelompok keterlibatan sepanjang tahun.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi mengatakan perhelatan ini dilaksanakan di masa pandemi. Untuk itu, semua peserta diwajibkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan Jelang Presidensi G20

"Indonesia sebagai tuan rumah memberlakukan protokol kesehatan ketat yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pertemuan G20 sejak dari negara asal hingga kembali ke negara asal," katanya Nadia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip Sabtu (26/2/2022)

Dalam prosesnya, Kemenkes bersama Satgas Penanganan Covid-19 membuat protokol kesehatan berupa sistem bubble atau gelembung. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Indonesia Catat Rekor Kesembuhan Tertinggi Sejak Awal Pandemi

Sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok bubble yang berbeda. Hal ini dilakukan dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum.

Pemisahan ini disertai dengan pembatasan interaksi, yakni hanya dengan kepada orang di dalam satu kelompok bubble yang sama. Penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.

Berikut ini aturan protokol kesehatan bubble pada Presidensi G20 Indonesia:

- Kelompok bubble mencakup kelompok bubble 1 yang terdiri atas delegasi dan rombongan, serta VVIP.
- Kelompok bubble 2 terdiri dari peserta dan jurnalis.
- Kelompok bubble 3 terdiri atas petugas atau panitia event.
- Kelompok bubble 4 terdiri atas tenaga pendukung.
- Kawasan bubble pertemuan G20 di Indonesia adalah kawasan yang terdiri atas hotel, venue, dan fasilitas pendukung lainnya pada setiap event dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia.
- Pada saat kedatangan, peserta di pintu masuk perjalanan luar negeri seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimalnya 14 hari sebelum keberangkatan.
- Sertifikat tersebut tertulis dalam bahasa Inggris, selain dari bahasa negara wilayah asal kedatangan.
- Sertifikat vaksin harus terverifikasi di website Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau e-HAC Internasional Indonesia.
- Peserta wajib menunjukkan hasil negatif melalui pemeriksaan PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
- Hasil PCR negatif tersebut dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.
- Peserta kemudian wajib menunjukkan bukti dokumen resmi keterlibatan dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia.
- Bagi peserta warga negara asing (WNA), selain visa, wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai USD 25.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
- Peserta harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan PCR pada saat kedatangan di pintu masuk perjalanan luar negeri. Jika hasil pemeriksaan hasilnya negatif, maka peserta bisa melanjutkan prosedur yang ditetapkan hingga penjemputan dan pengantaran ke lokasi tujuan sesuai dengan kelompok bubble nya.
- Bagi peserta yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan, dilakukan isolasi atau perawatan di tempat akomodasi isolasi yang terpisah dari kawasan bubble. Terkait biaya, seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI.
- Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang atau berat, akan dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan. Adapun biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI.
- Saat peserta berada di kawasan sistem bubble, seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi lengkap.
- Peserta hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble.
- Peserta harus melakukan pemeriksaan antigen sebelum memasuki venue pertemuan G20 dengan hasil negatif. Tak hanya itu, peserta juga harus menjalani pemeriksaan tes antigen secara rutin setiap hari atau tes PCR maksimal setiap 3 hari sekali dan menunjukkan hasil negatif selama berada dalam kawasan sistem bubble.
- Peserta harus melakukan pengecekan kesehatan secara rutin setiap hari untuk mengamati timbulnya gejala yang berkaitan dengan Covid-19.
- Bagi peserta yang mengalami gejala yang berkaitan dengan Covid-19, segera melaporkan ke petugas kesehatan agar dilakukan pemeriksaan.
- Pada saat kepulangan setelah berakhirnya pertemuan G20, peserta harus melakukan swab PCR 1x24 jam sebelum penerbangan.

Baca juga:

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Listrik di Bali

Ini Tiga Agenda Prioritas Indonesia dalam Presidensi G20


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 16 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:50
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)