LANGIT7.ID, Jakarta - Dunia anak memang dunia bermain dan penuh kesenangan. Salah satu kegiatan yang digemari anak-anak pada zaman ini adalah bermain gim daring (
game online).
Namun saking asyiknya bermain, anak jadi sering lupa waktu, bahkan meninggalkan ibadah shalat. Di sinilah pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas buah hatinya.
Islam tidak melarang segala bentuk permainan yang tidak bertentangan dengan agama atau bermuatan negatif seperti judi dan pornografi. Kebolehan bermain gim dapat berarti mubah atau makruh tergantung dampak yang ditimbulkan.
Baca Juga: Tafsir Al-Baqarah 184-185: Mereka yang Boleh Tidak Puasa RamadhanDilansir laman Majelis Ulama Indonesia, hukum boleh bermain gim bisa menjadi haram jika bermain gim menimbulkan dampak negatif atau mudarat yang lebih besar. Apalagi bila bermain gim dapat menyebabkan kelalaian menjalankan ibadah shalat.
Lantas, bagaimana seharusnya orangtua bersikap?
Syekh Dr Wahbah az-Zuhaili kitab Fatawa Mu’ashirah menjelaskan:
إن الإدمان على الكومبيوتر ضار جدا للعقل والنظر فيه يضعف الحواس والخير في الإعتدال. وإن أدى السهر على الكومبيوتر الى تضييع فريضة الصلاة كالصبح وغيره صار السهر حراما
Artinya, “Sesungguhnya, kecanduan pada komputer sangat berbahaya bagi akal, melihatnya bisa melemahkan pancaindra (mata), sedangkan yang baik adalah yang sedang-sedang saja. Dan apabila begadang di depan komputer sampai menyebabkan terbengkalainya shalat fardhu, seperti subuh dan yang lain, maka hukumnya haram”.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Plasma Konvalesen Menurut Syariat, Bolehkah?Orang tua yang baik adalah orang tua yang tegas kepada putra putrinya di satu sisi jika dibutuhkan, pada di sisi lain ia menjadi lembut kepada anak anaknya. Membiarkan anak terus menerus bermain gim tidak mendidik anak.
Pembiaran anak cenderung menumbuhkan sifat manja dan bisa merusak anak. Menurut MUI, bila anak terlampau kecanduan gim maka sebaiknya segera mengambil sikap tegas.
Orang tua jangan mengasihani anak yang tidak disiplin dalam beribadah atau melalaikan tuugas-tugasnya. Namun, dalam pelaksanannya, orang tua perlu mengedepankan perlakuan yang lemah lembut.
Baca Juga: Berkah Shalawat, Umat Islam Terhindar dari Tradisi Nasrani dan Yahudi(zhd)