LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) melalui Digital Transformation Office (DTO) resmi meluncurkan fitur Sijejak. Fitur ini berfungsi untuk melakukan pelacakan kontak erat Covid-19 jarak dekat yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Chief of DTO Kemenkes, Setiaji mengatakan, fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi apakah dirinya salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. "Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri (apabila positif Covid-19)" ujarnya dalam keterangan resmi di situs Sehat Negeriku, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga: Ini Vaksin Booster Paling Efektif Lawan Covid-19Setiaji menjelaskan, Sijejak memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara pengguna aplikasi
PeduliLindungi. Nantinya, data tersebut disimpan di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.
Ketika seseorang terdeteksi sebagai orang yang positif
Covid-19, maka sistem Sijejak akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan. Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan imbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Dokter UI: Lansia Tak Perlu Takut VaksinasiDalam implementasinya, Setiaji menjamin privasi dan keamanan data pengguna supaya tetap terlindungi. "Selain pertukaran data terjadi secara anonim, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antar pengguna," katanya.
Kini, fitur Sijejak sudah dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi baik untuk ponsel berbasis Android maupun iOS.
Baca Juga:
ITAGI: Pemberian Vaksin Covid-19 pada Lansia, Sama
Epidemiolog Unair: Perjalanan tanpa Tes Covid-19 Perlu Analisis Epidemiologi
(asf)