Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 26 April 2025
home wirausaha syariah detail berita

Pedagang Ambil Untung 100 Persen, Begini Hukumnya dalam Islam

mahmuda attar hussein Ahad, 13 Maret 2022 - 17:05 WIB
Pedagang Ambil Untung 100 Persen, Begini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi keuntungan dalam berdagang. (Foto: iStock).
LANGIT7.ID, Jakarta - Pedagang boleh saja mengambil untung dalam transaksi jual beli hingga 100 persen. Namun syaratnya tidak melebihi harga pasar, apalagi sampai menipu konsumen.

Transaksi jual beli dalam Islam merupakan urusan mualamah. Hal tersebut diatur dalam agama, karena itulah seorang muslim harus berpegangan pada aturan-aturan yang ada.

Seringkali umat menafsirkan jual-beli dalam syariat hanya sebatas kejujuran dan amanah, sehingga melewatkan aturan terkait mengambil keuntungan yang tepat sesuai syariat.

Baca Juga: Pahami Jual Beli dalam Islam, Ini Hukum Menimbun Barang

Penceramah Buya Yahya menjelaskan, tidak ada batasan besaran keuntungan yang diambil saat berdagang. Walaupun harga itu dinaikkan 100-200 persen dari harga modal.

"Dengan catatan, Anda tidak melewati harga pasar. Tidak boleh jika Anda memberikan harga di atas harga pasar, apalagi sampai menipu," ungkap dia dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Minggu (13/3/2022).

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini juga mengatakan, bila mengangkat harga hingga dua kali lipat dari harga pasar dan mendekati penipuan, akan ada khiar yang memperbolehkan pembeli mengembalikan barang yang dibelinya.

Menurut dia, kenaikan harga barang hingga 200 persen mungkin saja terjadi. Sebab, barang dagang selalu mengalami kenaikan dan penurunan nilai jual.

"Apalagi, pasokan dan permintaan barang di pasaran selalu berubah. Bisa jadi ketika disimpan selama setahun barang itu sudah naik 100 persen dari harga modal. Ini boleh, asal masih mengikuti harga pasar. Wallahu a'lam bishawab."

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 26 April 2025
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:51
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan