LANGIT7.ID - , Jakarta - Belakangan istilah afiliator menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Hal tersebut dikaitkan dengan kemunculan
influencer yang kemudian dikenal sebagai
crazy rich Indonesia dengan kekayaan bersumber dari profesi afiliator.
Lalu, apa itu afiliator? Apa bedanya dengan
influencer?
Baca juga: Heboh Young Crazy Rich, Ini 4 Influencer yang Promosikan Binary OptionMenurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nurul Huda, kedua istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda dimana
influencer sifatnya lebih luas dari afiliator.
"Influencer diartikan sebagai seseorang yang mampu memberikan pengaruh kepada orang lain agar tergerak melakukan sesuatu, seperti
influencer kesehatan dan lainnya. Sementara, afiliator bertugas untuk memasarkan sebuah investasi. Misal aplikasi Bimono, itu disebut afiliator karena ia sebuah aplikasi investasi," kata Nurul Huda saat dihubungi Langit7, Senin (14/3/2022).
Menurut Huda, afiliator itu bisa juga menjadi
influencer. Akan tetapi kebanyakan influencer yang menjadi affiliator. Makanya situs judi atau penipuan investasi menggunakan
influencer potensial untuk dijadikan afiliator.
'Misal, ia memilih si A karena memiliki pengaruh tinggi terhadap masyarakat. Juga memiliki banyak pengikut di media sosial dan lainnya. Nah itu yang dimanfaatkan untuk menjadi afiliator dan
influencer, sehingga masyarakat Indonesia yang literasi keuangan dan digitalnya rendah mudah terpengaruh," ungkap Huda.
Baca juga: Crazy Rich Indonesia, Segini Total Kekayaan Indra Kenz yang Bakal DisitaTidak sampai di situ, Huda juga mengatakan afiliator ini bisa positif dan negatif tergantung dari apa yang dipromosikan. Jadi hal ini tergantung dari si afiliator itu sendiri, apakah ia bisa memilah mana yang baik dan tidak untuk dipromosikan ke masyarakat. Sederhananya, memilah mana yang legal dan ilegal.
"Jika seorang affiliator mempromosikan sesuatu yang ilegal maka ia akan bermasalah dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Begitupun sebaliknya, jika tempat investasi itu legal maka affiliator dan masyarakat akan aman," kata Huda.
(est)