LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX
DPR RI, Netty Prasetiyani menilai vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik lebaran 2022 kurang relevan. Pasalnya, status pandemi Covid-19 saat ini relatif terkendali.
Menurut Netty, vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi. "Jadi, kurang tepat jika vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik," kata Netty dalam keterangan resminya dikutip Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Ini Cara Mudah Cek Lokasi Vaksin Booster Melalui PonselNetty mengatakan bahwa kebijakan
vaksin booster sebagai syarat mudik tahun ini membuat orang kota yang hendak mudik akan mencari vaksin ketiga. Dia beranggapan bahwa stok vaksin yang ada seharusnya diberikan ke daerah-daerah dengan cakupan vaksinasi masih rendah.
"Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali," ujarnya.
Politis Partai Keadilan Sosial (PKS) itu menuturkan bahwa status pandemi yang relatif terkendali karena dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah. Salah satunya seperti penghapusan Tes PCR maupun rapid test antigen bagi para pelaku perjalanan domestik.
Baca Juga: Kemenkes Nilai Vaksinasi Booster jadi Syarat Mudik Sudah TepatWNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sudah tidak diwajibkan untuk karantina. Bahkan, agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.
"Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron," ucap legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut.
Lebih lanjut, Netty meminta aturan vaksin booster saat mudik dievaluasi. Dia menjelaskan bahwa vaksin booster bukanlah sebuah kewajiban bagi masyarakat.
"Lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja," tutup
Netty.
Baca Juga:
Syaratkan Booster, Emil: Aturan Mudik di Jabar Ikuti Pemerintah Pusat
Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Ini Syaratnya(asf)