LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meminta restu kepada Komisi VI
DPR RI untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi RON 92 jenis Pertamax. Hal itu disampaikan Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Senin (28/9/2022).
Menurut Nicke, penetapan harga Pertamax hingga saat ini belum mengikuti mekanisme pasar. "Hingga saat ini, Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar. Jadi dukungan untuk Pertamax masih perlu," kata Nicke.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Pertamax hingga Pertengahan TahunNicke menjelaskan bahwa
Pertamina sejauh ini baru melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM non subsidi. Mulai dari Pertamax Turbo RON 98, Dexlite dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.
Kenaikan harga ketiga produk BBM non subsidi tersebut bervariasi dan disesuaikan dengan masing-masing wilayah. Tercatat sudah dua kali kenaikan pada bulan Februari dan Maret 2022. Adapun kenaikan ini dipicu tingginya harga minyak mentah dunia yang semakin meningkat.
Sejauh ini,
Pertamax masih dibanderol Rp9.000 per liter dan tidak mengalami kenaikan sejak dua tahun lalu. Nicke menuturkan sudah seharusnya pertamax mengikuti mekanisme pasar.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Bagaimana Nasib Pertalite?"Pertamax ini digunakan untuk mobil-mobil bagus. Jadi sudah sewajarnya kemudian dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," ujar Nicke.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian BUMN memberi sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax. Mengacu data Kementerian ESDM, harga keekonomian BBM Pertamax sudah mencapai Rp14.526 per liter. Hal itu dipicu melonjaknya harga minyak mentah dunia yang saat ini bertengger di USD100 per barel.
Baca Juga:
Harga BBM Pertamax Bakal Naik, Segini Perkiraannya
Diperkirakan 5 Tahun ke Depan SPBU Sepi Pelanggan, Ini Sebabnya(asf)