LANGIT7.ID, Jakarta - Penyaluran pinjaman melalui platform
teknologi finansial (fintech) pendanaan bersama klaster syariah mengalami peningkatan sejak 2020 lalu.
Co Founder & COO Alami Group, Harza Sandityo menyebutkan, peningkatan itu disebabkan karena hadirnya teknologi digital yang menjadikan less contact ekonomi.
"Jadi, tidak harus ribet ke cabang, hadir secara fisik, dan lainnya, di mana itu tidak dapat dilakukan selama pandemi Covid-19," katanya, dikutip Kamis (29/3/2022).
Baca Juga: 5 Keunggulan Alami Sharia, Dipastikan Aman dan SyariahAdapun di klaster syariah sendiri, setidaknya terdapat 7 platform dengan model bisnis peer to peer (P2P) lending syariah. Di mana pada pendanaan yang disalurkan meningkat dari tahun 2020 sebesar Rp484 miliar, menjadi Rp1132 miliar pada 2021.
Harza mengaku optimistis pembiayaan itu dapat terus bertumbuh positif pada tahun ini, seiring pandemi yang berunah menjadi endemi.
"Semua pertumbuhan digital ini terasa, begitu pun pembiayaan di fintech pendanaan bersama, khususnya klaster syariah yang tumbuh 3 kali lipat pada tahun lalu," katanya.
Selain itu, fintech pendanaan bersama klaster syariah juga tumbuh 133 persen pada 2021 dan mengalami peningkatan pengguna 300 persen.
"Insyaallah tren nya akan terus positif. Apalagi dengan banyaknya orang yang merasakan manfaat dan keberkahan dari P2P lending syariah ini," katanya.
(bal)