LANGIT7.ID, Jakarta - Produk makanan halal Indonesia berada di peringkat dua dunia berdasarkan
State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard, 31 Maret 2022. Indonesia hanya kalah dari Malaysia pada kategori makanan dan minuman halal.
Sedangkan untuk kategori
modest fashion serta farmasi dan kosmetik, Indonesia menduduki peringkat tiga dan sembilan. Kementerian Agama menilai ini kabar baik terkait pengembangan produk halal dalam negeri.
"Satu tahap lagi upaya kita untuk memenangkan produk halal food kita sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: BPJH Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal, Menag: Ini Tak MudahLaporan SGIE tahun 2022 juga menyebutkan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat. Artinya, Indonesia masih berhasil mempertahankan peringkat tahun sebelumnya.
Tiga peringkat di atas Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab. Peningkatan ekosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi.
Menurut Aqil Irham, SGIE 2022 juga mencatat sejumlah kemajuan signifikan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia. Kemajuan tersebut antara lain berupa penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK).
Pemerintah Indonesia, melalui BPJPH, juga dinilai telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem makanan halal. Misalnya, BPJPH memiliki program sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK yang tentunya sangat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tadabbur 5 Ayat Al-Baqarah tentang Puasa dan Ibadah RamadhanIkhtiar lain yang dilakukan BPJPH dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah transformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal). Lalu pelatihan
capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal.
Sertifikat halal yang terkodifikasi digital akan memudahkan akses informasi nilai dan volume produk halal. BPJPH juga mengembangkan sistem informasi halal (Sihalal) yang menggabungkan semua prosedur dan program halal serta terintegrasi dengan pasar halal, aplikasi, dan penyedia uang elektronik.
“Saya setuju dengan proyeksi Global Islamic Economy Indicator (GIEI), bahwa Indonesia memiliki prospek yang sangat baik dan menjanjikan untuk investor makanan halal. Saya optimis dan yakin, investasi di sektor makanan halal akan terus meningkat, terutama sejak Undang-Undang Jaminan Produk Halal mulai berlaku di Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga: 5 Tips Berwisata saat Ramadhan supaya Puasa Tambah Semangat(zhd)