LANGIT7.ID, Jakarta - Pekerja kasar pun wajib menjalankan
puasa Ramadhan. Mereka yang berprofesi sebagai tukang bangunan tepat tidak boleh meninggalkan ibadah shaum ini.
Pendakwah,
Buya Yahya menjelaskan, meninggalkan puasa sejak awal waktu dengan sengaja bakal berakibat dosa.
"Jadi kalau orang bekerja kasar tidak boleh membatalkan puasanya dari pagi. Tetap saja mereka harus niat, sahur, dan berpuasa," ujarnya dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2022Adapun ketika di siang hari tidak merasa mampu melanjutkan puasanya, baru diperbolehkan berbuka. Dia menegaskan, tidak boleh seseorang berniat tidak puasa Ramadhan sejak awal waktu.
"Berbuka di siang hari tidak hanya boleh dilakukan oleh pekerja kasar, tapi siapa pun yang memang merasa tidak kuat melanjutkan puasanya, asalkan berdasarkan udzur," kata dia.
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menyampaikan, pekerja kasar juga boleh melanjutkan kerjanya. Apalagi, jika dia sebagai tulang punggung keluarga, dan tidak menemukan pilihan pekerjaan lain.
"Kalau ada pilihan lain, ya pindah agar bisa menjalankan puasa, tidak boleh memilih pekerjaan yang bisa membatalkan puasa," ungkapnya.
(bal)