LANGIT7.ID, Jakarta - Allah menurunkan kewajiban berpuasa kepada umat Islam pada tahun kedua Hijriah di Madinah. Kala itu Senin akhir bulan Syaban. Saat turun perintah amaliyah puasa itu, Allah Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS Al-Baqarah: 183)
Habib Abdurrahman Al-Habsyi menjelaskan, hal penting yang mesti dicatat dari ayat di atas adalah panggilan mesra ilahiyah kepada hamba-hamba yang beriman. Perintah itu dimulai dengan kalimat “Wahai orang-orang yang beriman!”
“Di dalam Al-Qur’an terdapat kurang lebih 90-an ayat yang dimulai dengan yaa ayyuhallazina amanu,” kata Habib Abdurrahman Al-Habsyi dalam tausiyah Ramadhan yang disiarkan kanal Youtube LANGIT7.ID, Jumat (9/4/2022).
Hal itu menandakan bahwa orang yang menyadari bahwa diri mereka Beriman maka sepantasnya menyongsong panggilan ilahiyah tersebut. Salah satu panggilan ilahiyah itu adalah kewajiban untuk berpuasa.
Titah Berpuasa tersebut telah diwajibkan juga kepada hamba-hamba Allah Ta’ala Sebelum Nabi Muhammad SAW diutus. Umat Nabi Muhammad juga diwajibkan melaksanakan amaliyah ibadah puasa sebagaimana rasul-rasul terdahulu yang pernah datang.
“Kata puasa dalam Al-Qur’an, kita lihat dalam dua bentuk kata yakni shiyam dalam surah Al-Baqarah ayat 183 dan ash-shaum,” kata Habib Abdurrahman.
Shiyam dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 menurut sebagian ulama bermakna berpuasa dalam skala umum. Itu berarti menahan lapar, menahan haus, menahan melakukan aktivitas-aktivitas yang sejatinya dibolehkan oleh Allah Ta’ala dari terbitnya fajar sampai terbenamnya Matahari.
Adapun kata ash-shaum lebih spesifik, tidak sekadar menahan lapar atau menahan haus tetapi juga menahan diri, menahan mata, menahan telinga, menahan mulut, bahkan menahan hati dari hal-hal yang bertentangan dengan perintah Allah Ta’ala.
Hal ini dapat kita saksikan ketika Maryam menyatakan dirinya berpuasa dengan kata ash-shaum.
اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا
“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih,” (QS. Maryam: 26)
Dalam hal ini, puasa Maryam adalah tidak berbicara. Sehingga para ulama mengawinkan makna daripada kata shiyam dan shaum, yakni orang beriman harus berpuasa secara lahir dan batin.
Puasa lahiriah berarti menahan lapar dan haus dan menahan aktivitas-aktivitas yang sejatinya dibolehkan. Ditahan dari terbitnya fajar sampai terbenamnya Matahari.
“Lalu secara batin yakni berusaha menahan diri, lisan, mata, telinga, dan hati dari perilaku-perilaku buruk,” tutur Habib Abdurrahman.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.