LANGIT7.ID, Jakarta - Obat penunda
haid diketahui sering digunakan sebagian muslimah saat
Ramadhan. Tujuannya untuk mendapatkan kesempurnaan puasa selama satu bulan penuh.
Terungkap berbagai alasan yang muncul dari mengonsumsi obat penunda haid tersebut. Salah satunya malas mengqadha utang puasa di luar Ramadhan.
Pendakwah,
Buya Yahya menegaskan, seseorang dalam ibadahnya tidak boleh mengikuti hawa nafsunya.
Baca Juga: Wanita Berpuasa kemudian Haid, Adakah Pahalanya?"Hai para wanita salihah, memangnya kamu protes dengan haid. Haid diberikan Allah kepada wanita demi kesehatannya, karena akan mengeluarkan kotoran," tegasnya dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Selasa (12/4/2022).
Haid sama halnya dengan kebutuhan akan buang air, yang tidak lain untuk tujuan kebersihan. Adapun bagi wanita yang haid, maka tidak akan mendapat pengurangan pahala.
"Tidak usah melawan kodrat, itu sudah ketentuan, normal, dan fitrah," katanya.
Walaupun, kata dia, muslimah yang meminum obat penunda haid dan berpuasa sebulan penuh, sah puasanya. Namun, hal ini berkenaan dengan hukum medis.
"Kalau memang kata dokter itu tidak bahaya maka tidak apa. Namun, pada hakikatnya kita juga tidak perlu seperti itu. Kita tidak boleh melakukan sesuatu dengan hawa nafsu, apalagi haid tujuannya adalah kesehatan," ujarnya.
Biarpun dalam keadaan haid, wanita tetap untuk dianjurkan bangun malam walaupun tidak melaksanakan sholat. Untuk mendapatkan panggilan Allah dan meminta ampunan kepada-Nya.
"Jangan jadikan haid penghalang untuk berbuat baik, karena masih diizinkan bershalawat dan berzikir," jelasnya.
(bal)