LANGIT7.ID - , Jakarta - Zakat fitrah merupakan amalan wajib untuk dilakukan oleh umat Islam saat jelang Hari Raya Idul Fitri. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Marsudi Syuhud mengatakan umat muslim diperintahkan untuk membayar zakat bukan menguber mencari zakat.
Artinya, lanjut dia, umat muslim diperintahkan untuk jadi orang kaya agar bisa membayar zakat.
"Intinya umat Islam yang paling bagus itu jika bisa membayar zakat, pemberi sedekah dan infak. Karena perintahnya memang begitu," ujar Marsudi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Allah SWT Hanya Minta Sedikit Hartamu untuk Kewajiban ZakatTerpenting, tambahnya, kesadaran untuk membayar zakat itu adalah pionir untuk memberi. Dan pastinya yang memiliki kekuatan yakni memberi daripada menerima.
Lebih lanjut, Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah ini mengatakan dalam infak sedekah, ada pemerataan ekonomi. Di dalam uang yang diam ada dosa.
Karena pada uang yang diam ada hak orang lain disana, walaupun diam. Jika uang tersebut dihibahkan, orang lain akan mendapatkan sesuatu dari pergerakkan uang tersebut.
"Maka zakat termasuk instrumen yang untuk menggerakkan," tuturnya.
Jika uang tersebut tidak bergerak atau diam saja, jelas Marsudi, maka zakatnya tidak diam. Zakatnya akan makan uang yang diam itu. Setiap tahun tentunya akan keluar terus, maka lama-lama akan habis.
Karenanya, ada atau tidaknya zakat, moto untuk menggerakkan uang jangan sampai diam.
Baca juga: Jangan Keliru, Ini Kelompok yang Tidak Boleh Diberi Zakat"Jadi biar tidak diam dikasih instrumen itu, kenapa uang tidak boleh diam? Karena ada hak orang lain," ungkap Marsudi.
"Saya berharap ini akan terus menerus terjadi, karena donasi terbesar dunia adalah donasi pada bulan Ramadhan. Jika donasi muslim dunia termasuk zakat dikumpulkan, yakinlah kita terbesar," pungkasnya.
(est)