LANGIT7.ID - , Jakarta - Juru Bicara
Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengungkapkan kasus
hepatitis akut di Indonesia per 17 Mei 2022 mengalami kenaikan, dari 25 meningkat menjadi 27 kasus.
dr Syahril mengatakan 27 tersebut terdiri dari 1
probable, 13 pending
classification dan 13
discarded.Probable adalah pasien dengan gejala mirip hepatitis seperti diare,
demam, mual, muntah dan sakit kuning serta pemeriksaan enzim hati di atas 500 IU/L.
Baca juga: Kemenkes Temukan 18 Kasus Dugaan Hepatitis AkutPending Classification, adalah pasien yang sudah dirawat namun hasilnya belum diketahui. Dan
discarded, artinya disingkirkan atau tak terbukti, karena pasien memiliki penyebab lain.
"Sehinga yang disebut dugaan kasus hepatitis akut pertanggal 17 ada 13 kasus, yakni
probable 1, dan 13
pending," ujar dr Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/5/2022).
Untuk provinsi-provinsinya, status
pending: 1 Sumatra Utara, 1 Sumatra Barat, 1 Jambi, 7 DKI Jakarta dan 3 Jawa Timur. Sementara, status
probable: 1 DKI Jakarta. Dan status
discarded: 10 DKI Jakarta, 1 Kalimantan Timur, dan 2 Jawa Timur.
"Untuk kasus terbanyak adalah DKI Jakarta. Nah, ini ada perubahan kasus dari hari sebelumnya. Pada tanggal 16 itu ada pengurangan kasus di
probable. Itu karena, setelah dilakukan pemeriksaan terakhir ia sepsis bakteri ini. Jadi sepsis karena bakteri sehingga ia dikeluarkan. Yang tadinya
probable 2: 1 DKI Jakarta, dan 1 Jawa Timur. Di tanggal 17 berubah menjadi 1 di DKI Jakarta saja," ungkap Direktur Utama RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso ini.
"Kemudian terjadi pengurangan satu untuk di status pending. Karena ternyata hepatitis A nya positif," lanjut dia.
Akan tetapi, ucap dr Syahril ada tambahan dua kasus kemarin, laporan baru tersebut berstatus
pending. Lebih lanjut ia berkata, keterangan lebih jauh soal kasus
probable, diketahui pasiennya sudah meninggal berjumlah 1. Hepatits A, B, C dan E nya sudah negatif. Dan pathogen lainnya negatif.
Baca juga: Tips Cegah Hepatitis Misterius saat Anak Kembali ke Sekolah"Kasus
probable ini nanti akan menunggu perkembang selanjutnya, apakah ia tetap
probable ataukah yang lainnya," katanya.
"Untuk status pending sedang menunggu hasil laboratorium dan lainya. Dan setiap hari Kemenkes mengikuti perkembangannya sehingga akan ada update terus apakah pending ini berkurang atau bertambah," pungkas dr Syahril.
(est)