Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
fajar adhityaSenin, 02 Agustus 2021 - 19:24 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Pr
LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo memperpanjang status PPKM Level 4. Perpanjangan PPKM Level 4 berlaku mulai 3 Agustus besok sampai 9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).
Pemerintah mulai memberlakukan PPKM Level 4 pada 26 Juli sampai 2 Agustus. Presiden mengatakan PPKM Level 4 sudah mulai berdampak pada perbaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan presentase bed occupancy rate (BOR)," katanya.
Jokowi pun mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat terkait perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang. Diketahui, jumlah kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia pada hari ini berjumlah 1.568 orang. Angka tersebut menurun dibanding hari sebelumnya yang berjumlah 1.604 jiwa.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”