LANGIT7.ID, Jakarta - 24 tahun reformasi berjalan, Indonesia masih memiliki segudang permasalahan yang belum terpecahkan. Salah satu di antaranya permasalahan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi.
Dosen Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengungkapkan pemerintah seharusnya menempatkan masalah HAM dan agenda anti korupsi pada level pertama fokus negara. Hal itu penting di tengah serangan berat ke arah kemunduran demokrasi.
Hendri mengatakan tantangan reformasi di usia ke-24 makin besar. Ia menyoroti penunjukan langsung pejabat tanpa pilkada, menurutnya hal itu hanya mengulang keburukan masa Orde Baru. Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai lalai dalam menertibkan aturan terkait mekanisme demokratis dengan pemilihan umum atau pilkada.
Baca Juga: Kapolri Sebut Pesta Demokrasi 2024 Akan Lebih KompleksSelain itu, hal lain yang bisa merusak demokrasi menurut Hendri yakni ketidakpatuhan terhadap hukum tata negara yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu contohnya mengenai Undang-undang Cipta Kerja yang harus direvisi, namun hingga kini belum ditindaklanjuti.
"Letupan-letupan kecil yang kemungkinan menjadi trigger perubahan dalam masalah ekonomi nasional, mulai muncul di sana sini. Salah satunya adalah melemahnya nilai rupiah terhadap dollar," ujar Hendri Satrio, dikutip dari Twitter Space Didik J Rachbini, Selasa (24/5/2022).
Era reformasi atau era pasca-Seoharto di Indonesia dimulai pada 1998. Tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presiden saat itu, BJ Habibie.
Krisis ekonomi dan merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Soeharto menyebabkan aksi demo besar-besaran yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat. Puncaknya adalah Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 yang memicu kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya.
Baca Juga: Pakar WHO Duga Cacar Monyet Terjadi dari Seks Pria GayBaca Juga: Dikecam Netizen, Ini Sosok Gus Thuba yang Viral di Medsos(zhd)