LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengutuk keras aksi politikus Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma yang telah menghina Nabi Muhammad SAW. Pernyataan itu disampaikan melalui akun twitter resmi Kementerian Luar Negeri.
“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” cuit akun @kemlu_ri, Senin (6/6/2022).
Kemlu juga telah memanggil Duta Besar India untuk Indonesia, Manoj Kumar Bharti untuk meminta keterangan terkait pernyataan kontroversial tersebut.
Baca Juga: Rasis dan Islamofobia, DPR Minta Menlu Panggil Dubes India
Selain Kemlu RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan penghinaan yang dilakukan oleh politisi India dari partai berpaham ultranasionalis itu.
“MUI menyesalkan pernyataan Juru Bicara BJP yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam debat di televisi India,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan yang diterima
Langit7.id di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
MUI menilai pernyataan Sharma itu tidak bertanggungjawab, tidak sensitif, tidak terpuji dan menimbulkan ketidaknyamanan.
Pernyataan politikus India itu, kata Sudarnoto, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang sangat menghormati kedudukan Nabi Muhammad.
Baca Juga: PKS Sebut Tindakan 2 Politikus India Merupakan Bentuk Islamofobia
“MUI berpandangan bahwa tindakan tersebut berlawanan dengan semangat untuk menciptakan harmoni antaragama, dan berlawanan dengan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia (Maret 2022),” katanya.
MUI meminta BJP selaku penguasa termasuk pemerintah India untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang ‘Memerangi Islamofobia’, tidak menjadi bagian dari islamofobia serta tidak melindungi pelaku islamofobia.
Baca Juga: Nupur Sharma, Politisi India yang Hina Nabi Muhammad SAW(jqf)