KAI Bagi Kiat saat Mengalami atau Melihat Pelecehan Seksual di Kereta
Fifiyanti AbdurahmanRabu, 22 Juni 2022 - 15:24 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membagikan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika melihat atau mengalami pelecehan seksual di kereta.
Hal ini bertujuan agar kejadian yang dialami gadis di video unggahan akun Twitter @Selasarabu pada Ahad (19/6/2022) yang memperlihatkan tindakan pelecehan seksual di dalam kereta api Argo jurusan Solo-Jakarta tidak terulang kembali.
Pihak KAI mengimbau penumpang yang mengalami atau melihat adanya dugaan pelecehan seksuan untuk tetap tenang dan segera melapor pada petugas. Penumpang juga dapat melapor melalui direct message atau kotak pesan di media sosial KAI121.
Selain itu, penumpang juga dapat menghubungi pihak yang bertugas di nomor kondektur yang tersedia di ujung kabin masing-masing kereta.
"Petugas kami akan segera melakukan tindakan terhadap laporan yang diberikan," tulis KAI.
Lebih lanjut, pihak KAI menyampaikan jika terlanjur terjadi pelecehan seksual maka mereka akan membantu korban untuk meneruskan ke proses hukum, sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”