Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

RUU Cuti Melahirkan 6 Bulan Akan Disahkan Sebagai Inisiatif DPR

Garry Talentedo Kesawa Sabtu, 25 Juni 2022 - 21:41 WIB
RUU Cuti Melahirkan 6 Bulan Akan Disahkan Sebagai Inisiatif DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan segera disahkan. RUU yang salah satunya membahas cuti melahirkan selama 6 bulan itu akan disahkan sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna (Rapur) pada 30 Juni 2022.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah menyepakati RUU KIA tersebut. Setelah disahkan, pihak dewan akan menunggu Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebelum Bamus memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam pembahasan tingkat I.

Baca Juga: Politikus PKB Beber Alasan Ayah Perlu Cuti Melahirkan

"Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU KIA berjalan dengan lancar, sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak," kata Puan dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Puan mengungkapkan RUU KIA sangat penting untuk mengatur percepatan mewujudkan kesejahteraan keluarga, terutama kesejahteraan bagi para ibu. Menurut Puan, kesejahteraan keluarga menjadi jaminan dalam menciptakan manusia unggul dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Diah Pitaloka Minta RUU KIA Jadi Pembahasan Serius

"Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara untuk memajukan SDM bangsanya lewat kesejahteraan keluarga tiap-tiap rakyatnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, kesejahteraan ibu dan anak harus menjadi kunci," ujar Puan.

RUU KIA, lanjut Puan, akan mendukung upaya pemerintah menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi problem besar di Indonesia. "Dengan adanya aturan dari RUU KIA, panduan-panduan penanggulangan stunting dan persoalan tumbuh kembang anak bisa semakin jelas. RUU KIA sangat dibutuhkan dalam menyongsong generasi emas Indonesia," ucapnya.

Baca Juga:

Banyak Pasal Krusial, RKUHP Dinilai Mereproduksi Semangat Kolonialisme

Aktivis HAM Minta DPR Kritis dalam Perumusan RKUHP


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)