LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah menjamin menjaga kecukupan stok daging kurban dengan mendatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Wakil Presiden RI (Wapres)
K.H Ma'ruf Amin mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan hewan kurban.
"Upaya tersebut tentu diikuti dengan pengendalian dari sisi haga. Pemerintah membantu agar kurban-kurban yang memang kekurangan itu bisa cukup dan mengendalikan harganya," kata Ma'ruf Amin Selasa (28/6/2022).
Baca juga: 3 Keadaan Hewan yang Tidak Boleh Disembelih saat Idul AdhaMa'ruf Amin menyampaikan, berkenaan dengan isu terkait pihak MUI pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah. Salah satunya dengan memperbolehkan hewan terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging kurban.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat muslim untuk tidak memaksakan diri melakukan kurban di masa wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Menurut dia, penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkad, maka itu tidak perlu memaksa diri.
Jika tetap ingin berkurban, maka hendaknya membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.
Baca juga: Ini Kriteria Hewan Kurban Versi Surat Edaran KemenagUntuk penyembelihan, Yaqut menyampaikan akan lebih baik jika melakukan penyembelihan di rumah potong hewan (RPH).
“Atau menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat,” ujar Yaqut dalam keterangannya dikutip Langit7, Selasa (28/6/2022).
(sof)