LANGIT7.ID, Jepara - Seorang pasien wanita di RSUD Kartini Jepara diduga mengalami
pelecehan seksual. Kasus ini mengemuka ketika akun @upwanita (Wanita Harus Speak Up!!!) mengaku menjadi korban pelecehan. Dalam cuitannya, ia mengaku mengalami pelecehan seksual sebanyak 4 kali oleh seorang perawat rumah sakit di Jepara.
Dalam unggahan tersebut, selain narasi kejadian, juga ditampilkan beberapa foto seorang perawat dengan baju seragam RSUD RA Kartini, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.
“Aku mau speak up terkait kelakuan Bangxxt org ini, sebut saja Aan. Memanfaatkan profesi sebagai jalan untuk lancarkan otak mesumnya, mungkin sebagian warga #Jepara ada yang kenal dengan dia. Perawat cabul, mesum, bangxxt,” cuit akun tersebut, pada 26 Juni 2022.
Baca juga: Soal Pelecehan di Kereta, Ini Teguran Erick Thohir untuk KAI“Dengan alasan mau injeksi, mau cek aliran infus dsb. bullshit bangxxt. Aku masih setengah sadar saat dia masukkan tangannya perlahan ke dadaku melalui kerah bajuku saat itu, menyentuh dan memainkan payudaraku!!!,” tulisnya lagi.
“Kejadian itu berulang kembali ketika mendekati Subuh, dengan beraninya dia memasukkan tangannya ke bagian alat vitalku, apa daya tubuh terbaring lemah dan di manfaatkan oleh si baxxxxxn itu! betapa ternodainya tubuh ini!,” bebernya.
Hingga Selasa (28/6/2022). sejak diunggah 2 hari lalu sudah diretweet sebanyak 3.671 pengguna twitter. Cuitan tersebut akhirnya membuat heboh masyarakat Kota Ukir.
Baca juga: Alasan Harus Berhijab, Bukan Cuma Menutup Aurat PerempuanMerespons hal itu, pihak RSUD RA Kartini Jepara tidak tinggal diam. Rumah sakit akan mengambil langkah hukum, jika apa yang disampaikan oleh akun @UpWanita di media sosial ternyata tidak benar.
Pihak rumah sakit akan memberikan toleransi batas waktu 2 x 24 jam, kepada pemilik akun untuk datang ke rumah sakit melapor kejadian yang dialami sebenarnya.
“Saya menunggu itikadi baik pemilik akun @upWanita, untuk datang ke rumah sakit melaporkan kejadian tersebut. Kami tunggu 2 x 24 jam mulai hari ini. Jika tidak datang, kami akan mengambil langkah hukum,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD RA Kartini Jepara dr Vita Ratih Nugraheni, Selasa (28/6/2022), dikutip dari potal Pemkab Jepara, di jepara.go.id .
Dr Vita mengatakan, jika apa yang disampaikan di akun Twitter tersebut benar dan melibatkan salah satu perawat RSUD R Kartini Jepara, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum pegawai tersebut.
Namun jika apa yang disampaikan tidak benar, pemilik akun diminta untuk menarik postingannya dan meminta maaf kepada pihak rumah sakit.
“Ini sudah menyangkut pencemaran nama baik rumah sakit,” ucapnya.
Kepada masyarakat yang mempunyai keluhan terkait pelayanan di rumah sakit diharapkan bisa disampaikan keluhannya ke nomor +6282137791415 (bagian humas RSUD Kartini) atau datang langsung ke rumah sakit bagian layanan aduan pelanggan dan akan dijamin kerahasiannya.
(sof)