Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Menteri Ad Interim dalam Pandangan Islam, Kewenangan Terbatas dan Harus Amanah

Muhajirin Rabu, 13 Juli 2022 - 19:00 WIB
Menteri Ad Interim dalam Pandangan Islam, Kewenangan Terbatas dan Harus Amanah
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID - Dalam hukum tata negara Indonesia, menteri definitif dan menteri ad interim sangat berbeda. Menteri definitif adalah Menteri yang diangkat oleh Presiden yang memiliki otoritas penuh dalam melaksanakan tugasnya.

Ad interim memiliki arti untuk sementara waktu, jadi yang dimaksud dengan Menteri ad interim adalah orang yang menjabat sebagai Menteri untuk membantu Presiden dalam waktu tertentu atau hanya sementara waktu.

Menurut Imam Mawardi dalam kitab Ahkam Shulthoniyah, istilah menteri disebut wazir. Sama halnya dengan tata negara Indonesia, wazir juga terbagi menjadi dua yakni wazir tafwidhi dan wazir tanfidzi.

Wazir Tafwidhi adalah Menteri yang diangkat oleh khalifah untuk melaksanakan tugas-tugas berdasarkan pendapatnya dan ijtihadnya sendiri. Sedangkan, wazir tanfidzi adalah wazir yang memiliki otoritas yang sangat lemah dan syarat-syaratnya yang sangat sedikit, karena kebijakannya tetap berpaku terhadap keputusan khalifah.

Baca Juga: Manuver Muhadjir Jabat Ad Interim: Cabut Izin ACT, Batalkan Pencabutan Izin Shiddiqiyyah

Maksudnya ialah, wazir tanfidzi tidak memiliki hak dalam mengambil kebijakan yang stategis dan hanya menunggu keputusan dari khalifah.

Namun, dalam tata negara Islam, untuk menjadi menteri seseorang harus mempunyai kriteria seperti kriteria menjadi imam (khalifah), kecuali nasab. Ini karena menteri merupakan pelaksana gagasan ijtihad dan harus mempunyai sifat mujtahid.

Selain itu, seseorang yang akan diangkat menjadi Menteri harus memiliki kriteria tambahan diluar kriteria yang telah ditentukan oleh imam (khalifah). Kriteria itu yakni memiliki keahlian terhadap tugas yang dibebankan kepadanya, seperti urusan perang dan pajak.

Imam Al-Mawardi menyebut ada tujuh sifat yang harus dimiliki oleh wazir tanfidzi atau Menteri ad interim yaitu:

1. Amanah. Seorang wazir tanfidzi tidak boleh berkhianat terhadap apa yang telah diamanahkan oleh imam atau khalifah kepadanya, dan tidak menipu jika dimintai nasihat.

Baca Juga: Saat Nabi Muhammad Jadi Juru Damai Pertikaian Kabilah di Makkah

2. Ucapan yang disampaikannya dapat dipercaya. Itu agar setiap informasi atau ucapan yang disampaikannya dapat dipercaya oleh masyarakat.

3. Seorang wazir tanfidzi sedikit keinginannya untuk mengejar dunia, sehingga ia tidak mudah untuk disuap dalam menjalankan tugas dan tidak tertipu kemudian bertindak sembrono.

4. Tidak mempunyai permusuhan, dan percekcokan dengan manusia, sehingga 
tidak terjadi ketidakadilan di antara mereka selama memimpin.

5. Membuat laporan kepada imam (khalifah) dan memberitahukan laporan yang ia dapatkan kepada imam atau khalifah, karena wazir tanfidzi merupakan saksi bagi imam (khalifah).

Baca Juga: Reshuffle di Masa Umar bin Khattab, Dicopotnya Panglima Terbaik Demi Jaga Akidah Umat

6. Seorang Menteri ad interim atau wazir tanfidzi harus memiliki kecerdasan dalam menghadapi segala permasalahan yang dihadapi. Semangat dan tekad menjadi tidak benar, jika ia kurang mampu mengetahui persoalan-persoalan dan rancu terhadapnya.

7. Dia tidak termasuk orang-orang yang menuruti hawa nafsu. Itu karena hawa nafsu mengeluarkan seseorang dari kebenaran kepada kebatilan dan tidak mampu membedakan orang yang benar dan orang yang salah.

Sesungguhnya, hawa nafsu itu menipu akal, dan menjauhkan seseorang dari kebenaran. Rasulullah SAW bersabda, “kecintaanmu kepada sesuatu membuatmu buta dan tuli.” (HR Abu Daud, dan Ahmad).

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)