LANGIT7.ID -
Nabi Muhammad SAW bukan hanya seorang pemimpin yang diakui kawan dan lawan. Beliau merupakan tokoh pembawa perdamaian, bahkan sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul.
Ustadz Ahmad Zarkasih dalam buku “Manusia yang tidak Seperti Manusia” menceritakan, Kakbah pernah direnovasi oleh para pemuka kabilah di Makkah saat
Nabi Muhammad SAW berusia 35 tahun. Waktu itu beliau belum menjadi nabi.
Kala itu,
Kakbah sudah menjadi bangunan terhormat yang memiliki keagungan bagi setiap kabilah di Hijaz. Dalam rekonstruksi
Kakbah itu, para pemuka kabilah membagi peran dalam pembangunan agar semua mendapat kehormatan.
Setiap kabilah mendapat jatah masing-masing batu untuk dibangun menjadi
Kakbah. Namun, mereka tetap mengangkat seorang arsitek sebagai komandan pembangunan. Arsitek itu berasal dari Romawi yang bernama Yaquum.
Baca Juga: Apakah Suku Quraisy Masih Eksis Sampai Sekarang?
Saat Pembangunan sampai pada posisi Hajar Aswad, para tetua Kabilah itu justru berselisih. Mereka memperebutkan siapa yang berhak dan dari kabilah mana yang pantas mendapatkan kehormatan meletakkan Hajar Aswad di tempatnya.
Pada kondisi genting itulah
Nabi Muhammad SAW menjadi juru damai. Hingga pada akhirnya semua tetua kabilah senang dengan solusi yang ditawarkan oleh Nabi Muhammad.
Perselisihan itu berlangsung selama empat sampai lima malam. Bahkan, perselisihan hampir saja berujung peperangan di Tanah Haram. Abu Umayyah bin al Mughirah al-Makhzumi akhirnya memberikan penawaran sebuah solusi.
Abu Umayyah menawarkan, Hajar Aswad diberikan kepada orang yang pertama kali masuk Masjidil Haram esok hari dan mereka semua setuju. Singkat cerita,
Nabi Muhammad SAW adalah orang pertama yang masuk Masjidil Haram.
Baca Juga: Awal Mula Qunut pada Masa Rasulullah, Berawal dari Tragedi
Akhirnya, semua tetua kabilah sepakat untuk diatur oleh Nabi Muhammad, karena mereka juga tahu beliau adalah orang jujur yang tidak pernah menipu. Lalu, diberitahukan kepada Nabi Muhammad perihal perdebatan kabilah-kabilah itu. Setelah paham, beliau mulai berpikir mendamaikan kabilah-kabilah yang ada.
Dia mulai menjadi juru damai dengan menggelar serban dan meletakkan batu Hajar Aswad di atasnya. Kemudian, beliau meminta pimpinan semua kabilah memegang setiap ujung serban itu, lalu mengangkatnya bersamaan sampai pada tempat Hajar Aswad. Lalu, Nabi Muhammad menurunkan batu itu dari serban ke tempat semestinya.
Semua kepala kabilah itu senang, sebab mereka semua mendapatkan kehormatan yang sama dan adil dalam memindahkan Hajar Aswad. Padahal, sejak beberapa hari sebelumnya mereka berdebat hingga hampir bertikai.
Baca Juga: Peristiwa Penting di Sya’ban, Perubahan Arah Kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah
Setelah diangkat menjadi Rasul, salah satu pesan penting Nabi Muhammad adalah setiap muslim harus menjadi juru damai. Bahkan, ada kebaikan besar bagi setiap muslim yang berhasil menjadi juru damai.
Dalam hadits riwayat Abi Darda’ yang ditakhrij oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Maukah jika aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih utama dari derajat puasa, shalat, dan sedekah?”
Para sahabat berkata, “Tentu ya Rasulullah.”
Beliau bersabda, “Mendamaikan orang yang sedang berselisih. Dan rusaknya orang yang berselisih adalah pencukur (mencukur amal kebaikan yang telah dikerjakan).” (HR Abu Dawud, 4273).
(jqf)