LANGIT7.ID, Jakarta -
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai memberikan dosis ke-4 untuk para tenaga kesehatan (nakes) sebagai salah satu populasi berisiko terpapar Covid-19. Upaya dosis ke-4 didasarkan dari rata-rata interval vaksinasi, yaitu 6 bulan pasca suntikkan sebelumnya.
Hal ini sesuai surat edaran (SE) nomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes. Adapun studi dari COV-Boost menunjukkan penyuntikan
dosis ke-4 vaksin mRNA efektif meningkatkan level antibodi dan imunitas tubuh.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Wuhan Tutup Perkantoran dan Transportasi Umum"Terkait dosis ke-4 ini, ada penelitian lain yang mendukung. Hal ini juga sesuai dengan apa yang akan dilakukan pemerintah Indonesia sebagai langkah lanjutan," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof. Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, dikutip dari kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (29/7/2022).
Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca mengklaim dosis ke-4 akan meningkatkan sekitar 73 persen penerima vaksin dari infeksi varian Omicron. Hal ini merupakan hasil dari penelitian dunia nyata yang dilakukan di Universitas Chiang Mai di Thailand.
Pada penelitian EMA’s Covid-19 task force (ETF) dan the European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC), rekomendasi pemberian vaksin dosis ke-4 harus dilakukan sesuai prioritas risiko penularan, termasuk untuk orang dengan gangguan imunitas. Nantinya, jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan kemampuan penerimaan tubuh.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Australia Melonjak, 5.450 Pasien Dirawat di Rumah SakitSaat ini, varian maupun subvarian Covid-19 terus terjadi. Hal tersebut mengindikasikan manusia sebagai host atau target virus. "Walau mutasi virus bersifat alamiah tapi intensitasnya akan meningkat jika dibarengi laju penularannya yang juga meningkat di masyarakat," tutur Wiku.
Dalam satu tahun terakhir, terjadi pergeseran dominansi varian dari delta di 2021 menjadi Omicron sejak awal 2022. Tingginya mutasi varian Omicron membuat
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pemantauan khusus Omicron Sub Variant Under Monitoring, diantaranya BA.4, BA.5, BA.2.12.1, BA. 2.9.1, BA. 2.11, BA.2.13.
Varian BA.2.75 ditemukan pada Mei lalu di India. Varian ini diketahui telah terimportasi ke Indonesia, berdasarkan pemantauan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: (asf)