Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 09 Januari 2026
home wirausaha syariah detail berita

Umat Islam Dilarang Tawar Barang yang Sudah Dinegosiasi

mahmuda attar hussein Selasa, 02 Agustus 2022 - 13:00 WIB
Umat Islam Dilarang Tawar Barang yang Sudah Dinegosiasi
Ilustrasi negosiasi barang. (Foto: Pixabay).
LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam dilarang menawar barang yang sedang proses negosiasi pihak lain. Sebab hal ini bisa sampai menimbulkan kerugian, khususnya dalam akad jual-beli.

Dalam hadist dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah seorang muslim menawar barang yang ditawar oleh muslim yang lain." (HR Muslim).

Ahli Fikih Muamalah, Ustadz Oni Sahroni menjelaskan, larangan ini atas dasar kemaslahatan. Negosiasi barang yang sedang ditawar orang lain bisa merugikan salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli.

"Untuk menghindari hal ini, penjual bisa menerapkan sistem lelang. Bisa juga memberitakan kepada pembeli bila barang jual tidak segera dibeli dalam kurun waktu tertentu maka akan dilepas kepada pembeli lain," kata dia dalam kajiannya, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Pahami Jual Beli dalam Islam, Ini Hukum Menimbun Barang

Jadi, lanjut dia, dilarang bagi pembeli untuk menawar barang yang tengah dalam proses negosiasi orang lain. Begitu juga penjual tidak boleh menjual barang yang tengah ditawar salah seorang calon pembeli.

"Maka ketika menjual barang sampaikanlah secara terbuka, sehingga bisa diketahui dan diakses seluruh calon pembeli. Jangan sampai hanya menawarkan kepada beberapa orang saja dan membuat mereka berlomba menawar barang yang dijual," katanya.

Orang Indonesia pertama yang meraih gelar doktor Fiqih Muqarin dari Universitas al-Azhar, Kairo ini menambahkan, larangan itu dikarenakan fikih jual-beli yang mengedepankan keadilan. Sehingga tidak ada seorang pun yang merasa dirugikan.

"Jadi dalam jual-beli diharapkan tidak ada yang kapok. Tapi mengedepankan adab dan tuntunan yang baik, agar transaksi terjadi secara lapang, terpuaskan, dan berkah. Sekaligus menciptakan kepuasan konsumen," ungkapnya.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 09 Januari 2026
Imsak
04:14
Shubuh
04:24
Dhuhur
12:03
Ashar
15:28
Maghrib
18:17
Isya
19:31
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan