Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 03 Mei 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Marak Muncul Pesantren Abal-abal, Majelis Masyayikh: Harus Dilawan

Muhajirin Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:00 WIB
Marak Muncul Pesantren Abal-abal, Majelis Masyayikh: Harus Dilawan
Seminar Pseudo Pesantren: Defenisi, Otentifikasi dan Validasi Pesantren di Aula Kantor PWNU DKI Jakarta, pada Rabu (3/8/2022) (Dok Panitia)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menyampaikan, maraknya pseudo pesantren atau pesantren abal-abal seiring dengan penerapan UU No.18/2019 Tentang Pesantren. Sebelum adanya UU Pesantren, jumlah pesantren di Indonesia sekitar 28 Ribuan, namun saat ini meningkat menjadi 37 ribuan.

Gus Rozin mengatakan, kenaikan jumlah itu disinyalir adanya pesantren-pesantren yang didirikan hanya untuk mendapatkan fasilitas dari negara. Itu dikarenakan negara berkewajiban memberikan fasilitas kepada pesantren sebagai implementasi UU Pesantren.

“Maka, pseudo pesantren harus dilawan!,” ujar GUs Rozin dalam seminar Pseudo Pesantren: Defenisi, Otentifikasi dan Validasi Pesantren di Aula Kantor PWNU DKI Jakarta, pada Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: A Fuadi: Satu Dua Isu Miring, Tak Hilangkan Puluhan Ribu Kebaikan Pesantren

Menurut Gus Rozin, cara melawan pseudo pesantren adalah dengan berpikir melompati kekhasan pesantren, melakukan kampanye publik dan countering terhadap stigma pesantren, melawan dengan melukis prestasi dan memberikan bukti harapan publik terhadap pesantren dapat terpenuhi, meningkatkan mutu pesantren, dan menguatkan jaringan untuk konsolidasi pesantren-pesantren asli.

Para orang tua harus benar-benar memperhatikan rukun pesantren sebelum memasukkan anaknya ke pondok. Di antaranya, Kiai pesantren memiliki sanad keilmuan yang jelas. Selain itu, Kiai dan pesantren harus dekat dan dikenal masyarakat.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) menjelaskan, istilah pseudo pesantren digunakan untuk mengisi kekosongan istilah yang selama ini membuat nama pesantren tercemar dan untuk mencegah terjadinya asosiasi negatif dari arti pesantren.

Pesantren dinilai sebagai tempat pembinaan moral, benteng moral, dan sebagai tempat pembinaan paham Islam yang moderat, toleran, berpegang teguh kepada pancasila dan bagian dari penjaga keutuhan NKRI. Namun, saat ini makna pesantren seolah bergeser ke makna negatif.

Baca Juga: PWNU Soroti Fenomena Pesantren Megah tapi Miskin Spiritual

“Yaitu sebagai tempat melakukan tindakan asusila, kekerasan seksual dan tindakan melawan hukum lainnya,” kata ketua PW RMI-NU Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki.

Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif, mengatakan, terminologi pseudo pesantren yang dimunculkan KH Rakhmad Zailani Kiki perlu dibahas di kalangan Nahdliyin. Itu karena basis NU adalah pesantren dan lahirnya tokoh NU tidak lepas dari pesantren.

“Seperti ungkapan KH Mustofa Bisri ‘NU adalah pesantren besar dan pesantren adalah NU kecil’, maka bahasan pesantren harus terus didiskusikan untuk perkembangannya, apalagi adanya kasus-kasus yang mencemari nama pesantren,” kata KH Samsul Ma’arif.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 03 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)