Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 21 Juni 2026
home global news detail berita

Situs Tempo Di-Hack, Komnas HAM: Tidak Demokratis dan Merugikan

mahmuda attar hussein Ahad, 07 Agustus 2022 - 12:30 WIB
Situs Tempo Di-Hack, Komnas HAM: Tidak Demokratis dan Merugikan
Ilustrasi situs Tempo di-hack. (Foto: Pixabay).
LANGIT7.ID, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyayangkan peretasan portal Tempo diduga karena memberitakan penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo Anton Aprianto. Berita yang disinyalir memicu pembajakan situs Tempo tersebut diunggah sekitar pukul 21.00 WIB, dan tak lama berselang Tempo.co diserang hacker.

"Kami mendengar bahwa ada peretasan yang dialami oleh Tempo atas berita terkait Irjen Ferdy Sambo. Ini sebenarnya langkah-langkah yang sangat tidak demokratis dan merugikan kita semua, khususnya penegakan hukum di Indonesia," kata Anam dalam keterangan yang diterima Langit7, Ahad (7/8/2022).

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob

Anam mengaku, pihaknya mengecam tindakan peretasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab. Dia meminta peristiwa mendapat perhatian khusus dari Kepolisian.

"Kami minta supaya ini memang menjadi atensi khusus dari kepolisian untuk memproses siapa yang melakukan peretasan terhadap Tempo," ujarnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Malang ini juga berharap peristiwa serupa tidak lagi dialami oleh siapa pun. Dia mengimbau, bagi siapa pun yang tidak sepakat dengan pemberitaan media bisa menggunakan hak jawab dan bukan hack.

"Saya kira peristiwa ini tidak boleh terjadi kepada siapa pun. Kalau ada yang tidak setuju terhadap sebuah pemberitaan oleh rekan-rekan jurnalis, ya gunakan hak sesuai undang-undang yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya Mabes Polri membenarkan penahanan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini. Hal ini merupakan hasil pemeriksaan inspektorat khusus dan memeriksa 10 orang saksi.

"Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 21 Juni 2026
Imsak
04:30
Shubuh
04:40
Dhuhur
11:58
Ashar
15:19
Maghrib
17:51
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan