LANGIT7.ID, Jakarta - Negara harus hadir untuk menjawab
Islamofobia di masyarakat. Sebab Indonesia merupakan negara mayoritas muslim, namun malah khawatir akan kebangkitan Islam.
Wakil Ketua Umum
PP Persatuan Islam (Persis), Ustadz Jeje Zaenuddin menilai, dalam Forum Bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam, sepakat harus ada perlawanan Islamofobia.
"Semua komponen ormas di Indonesia sepakat, memang ada Islamofobia. Karena itu deklarasi PBB mengenai perlawanan terhadap Islamphobia harus didukung," kata Ustadz Jeje kepada
Langit7, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Dakwah Islam Harus Ikuti Tren, Umat Juga Harus Punya BuzzerForum Bersama di MUI atau ormas-ormas mengusulkan adanya aturan resmi dari Pemerintah, syukur-syukur berbentuk undang-undang. Rekomendasi ini awalnya dipelopori Syarikat Islam.
"Jadi perlu dibuat RUU Islamofobia. Bentuknya seperti apa, itu yang belum disepakati saat isu tersebut dibawa ke arah regulasi negara," katanya.
Ustadz Jeje menilai, Indonesia bukan negara Islam serta mengakui 6 agama lain. Jadi tidak bisa ditarik hanya ke Islam saja, karena aturan ini untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
PP Persis setuju dengan usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelum Pemilu 2014 lalu yakni RUU Perlindungan dan Tokoh Agama. Aturan ini tidak menimbulkan keegoisan Islam.
"Dulu memang pernah digagas. Tapi belum tahu lagi bagaimana sekarang. Memang ada SKB 3 Menteri, tapi sebaiknya dilengkapi lagi menjadi undang-undang," katanya.
(bal)