Buka Hari Ini, Berikut Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro
Fifiyanti AbdurahmanJum'at, 12 Agustus 2022 - 09:32 WIB
Mobil layanan SIM Keliling Polresta Bogor. Foto: Langit7/iStock.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Jumat, 12 Agustus 2022, bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Merujuk dari Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling akan berada di lima lokasi dan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun lokasi SIM Keliling pada hari ini antara lain:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi ke salah satu titik lokasi tersebut. Lengkapi dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SIM asli serta salinannya.
Sebagai informasi, gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Sementara bagi masyarakat dengan SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.