LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah memproyeksikan pendapatan negara tahun 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun pada 2023 mendatang. Pendapatan tersebut terdiri dari
penerimaan pajak sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. "Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ujar Jokowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/ 2022).
Baca Juga: Ekonomi Global Masih Suram, Jokowi: Jangan PesimistisPresiden menjelaskan bahwa pemerintah akan meneruskan
reformasi perpajakan untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan. Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
"Pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," kata Jokowi.
Terkait upaya meningkatkan PNBP, lanjut Jokowi, pemerintah akan melakukan reformasi. Dimulai dari perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
Baca Juga: Ekonom: Pemerintah Perlu Buat Skala Prioritas Belanja Pembangunan di APBN 2023Mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp598,2 triliun. Menurut Jokowi, defisit anggaran tahun 2023 tersebut merupakan tahun pertama Indonesia kembali kepada defisit maksimal 3 persen terhadap PDB.
"Defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan," ucap Presiden.
Pemerintah juga mendorong kebijakan pembiayaan inovatif skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), termasuk penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan Special Mission Vehicle (SMV). Selain itu juga mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM dan ultra mikro.
Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Ditargetkan Capai 5,3 Persen
Jokowi Usulkan Anggaran 2023 Rp3.000 Triliun, Ini Rinciannya(asf)