LANGIT7.ID, Jakarta - Selain mengundang rejeki,
sedekah memiliki keajaiban mencegah musibah dan melindungi diri dari kezaliman.
Keutamaan sedekah bisa lebih besar bila ditunaikan dalam masa-masa sulit seperti sekarang ini di mana pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi sedang terjadi.
Perhatikanlah ayat berikut ini yang menunjukkan keutamaan bersedekah saat masa krisis, bencana, dan sulit mendapat kebutuhan hidup:
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14)
Artinya:
Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan, barangsiapa yang membebaskan budak memberi makan anak yatim atau orang miskin pada saat kelaparan, dia telah berbuat taat kepada Allah . Dia telah berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi hamba-hamba Allah.
Baca juga: Permudah Sedekah Masyarakat, Baznas Gandeng Perusahaan RitelAsh-Shawi dalam kitab Jalalain berkata, "Memberi makan disyaratkan pada hari kelaparan, karena mengeluarkan harta pada saat itu lebih mengena pada jiwa." Dia berdalil dengan firman Allah SWT, 'Atau orang miskin yang sangat fakir." (al-Balad: 16)
Menurut Imam Syafi'i, orang miskin lebih buruk keadaannya dibandingkan orang fakir; karena orang fakir terkadang masih memiliki sesuatu. Jika tidak demikian, dia masuk dalam kategori firman Allah 'Atau orang miskin yang sangat fakir." (al-Balad: 16).
Abu Hanifah berdalil bahwa lebih utama mendahulukan memerdekakan budak daripada sedekah. Akan tetapi, menurut para ulama yang lain justru kebalikannya karena sedekah dapat menyelamatkan jiwa dari kebinasaan.
Sesungguhnya makanan itu dapat menguatkan tubuh, sedangkan memerdekakan budak pada umumnya hanya membebaskannya dari ikatan saja.
Baca juga: Tafsir Surat Al-Waqiah Ayat 77-80: Makna Al-MuthahharunIbnul Qayyim mengatakan bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang bisa menghitungnya, di antara manfaatnya adalah:
أَنَّهَا تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ يَرَوْنَ أَنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ وَتُوْجِبَ الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ
“Sungguh bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai sedekah itu melindungi dari orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, ‘Orang-orang dahulu memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang suka berbuat zalim.’ Sedekah juga akan menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira hati, serta menyebabkan hati yakin dan berbaik sangka kepada Allah.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin, hlm. 313).(sof)