LANGIT7.ID, Jakarta - Survei Lembaga survei Indonesia (LSI) merekam pendapat masyarakat yang menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum mati. Ferdy Sambo telah mengaku sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat (J).
“Sebagian besar menilai
Ferdy Sambo lebih pantas dijatuhi hukuman mati,” kata Direktur LSI, Djayadi Hanan dalam konferensi pers Rabu (31/8/2022).
Data LSI merekam sebanyak 50,3% responden menginginkan Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Pendapat yang kedua adalah penjara seumur hidup (36.8%), jika terbukti menjadi dalang pembunuhan sekaligus merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J.
“Jadi masyarakat kira-kira mengatakan harus dihukum seberat-beratnya,” imbuh Djayadi.
Baca juga: Anggota DPR Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan: Dia Punya Anak KecilLSI melakukan survei pada 13 sampai 21 Agustus 2022. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1220 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (
spot check).
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Hadiri RekonstruksiLSI menanyakan: Jika Ferdy Sambo terbukti sebagai otak/dalang pembunuhan Brigadir J sekaligus merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut, menurut Ibu/Bapak hukuman apa yang paling pantas dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo?
Hasil survei:
- Penjara 20 tahun: 5%
- Penjara seumur hidup: 36,8%
- Hukuman mati: 50,3%
- Lainnya: 1,2%
- Tidak tahu atau tidak menjawab: 6,7%
(sof)