Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home masjid detail berita

Masjid Siap Berjamaah, Pengelola Rumah Ibadah Wajib Lakukan Ini

fajar adhitya Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:41 WIB
Masjid Siap Berjamaah, Pengelola Rumah Ibadah Wajib Lakukan Ini
Ilustrasi shalat berjamaah di masjid. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan pengurus rumah ibadah dan tempat lain yang dijadikan tempat sembahyang harus menempatkan petugas Covid-19. Petugas tersebut nantinya harus menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 23 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19. Bertanda tangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan berlaku, Selasa (11/8/2021) kemarin.

Baca Juga:

Rumah Ibadah di Zona Merah Tak Boleh Buka Layanan Jamaah

DKM Masjid Agung At Tin Pertimbangkan Pembukaan Ibadah Berjamaah

Petugas Covid-19 juga wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jamaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh. Selain itu, rumah ibadah harus menyediakan hand sanitizer, santitasi, dan cadangan masker medis.

"Pengelola rumah ibadah wajib melarang jamaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan," kata Yaqut.

Baca Juga: DMI: Masjid Boleh Buka, Khutbah Jumat Singkat Saja

Jarak antarjamaah perlu diatur paling dekat satu meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi. Tidak menjalankan atau mengedarkan kotak amal, infaq, kantong kolekte atau dana punia ke jamaah.

Lebih penting lagi, pengelola rumah ibadah memastikan tidak ada kerumunan yang intens sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan keagamaan. Karenanya, akses keluar dan masuk perlu diatur. Kewajiban lainnya yakni, disinfeksi ruangan, memastikan ventilasi udara yang baik dan paparan sinar matahari yang cukup.

Baca Juga :

Masjid di Medan Ini Punya Program BPJS untuk Kaum Dhuafa

Aiptu Aslim, Polisi di Kotabaru yang Dikenal Dekat dengan Masjid

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)