LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Waryono Abdul Ghofur, meminta masyarakat untuk memahami rukun dan ruh pesantren sebelum memilihkan lembaga pendidikan keagamaan untuk anak-anaknya.
Pondok pesantren sudah lama berdiri di Tanah Air, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Itu membuat masyarakat masih menaruh kepercayaan besar terhadap pola pendidikan pesantren.
“Yang dipegang kuat masyarakat itu trust kepada pesantren, karena sejak awal misi pesantren itu mencerdaskan peserta didik. Kedua, menjadikan peserta didik berdaya. Ketiga, memberikan manfaat,” kata Waryono dalam Podcast Kemenag RI, dikutip Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Menag Minta Pesantren Melawan Tuduhan Negatif dengan Prestasi
Berdasarkan misi tersebut, Waryono menyebut tidak ada dalam paradigma dan model pendidikan pesantren yang mengarah kepada kekerasan. Itu masih terpatri dalam pikiran masyarakat sampai hari ini.
“Makanya, kalau pun ada peristiwa kekerasan di pesantren, itu tidak boleh digeneralisasi,” ucap Waryono.
Meski begitu, kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren tetap menjadi perhatian bersama. Meski kekerasan, kata dia, bukan fenomena baru. Al-Qur’an bahkan mengabadikan kekerasan Qabil dan Habil. Tapi, bukan itu yang menjadi tujuan Al-Qur’an mengabadikan kisah tersebut. Tapi, peristiwa itu harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang.
“Kekerasan itu terinformasikan dan ada yang tidak. Sekarang ini kan era keterbukaan informasi publik, kemudian setiap kita bisa menginformasikan apapun. Makanya, perlu
check and re-check. Pertama, jangan mudah menyebut pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan,” ungkap Waryono.
Dia menegaskan, sebuah lembaga pendidikan bisa disebut pesantren jika memenuhi rukun dan ruh pesantren. Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Baca juga: Hari Santri 2022 jadi Momentum Mengembalikan Peran Pondok Pesantren
“Pesantren sesuai regulasi harus menjalankan ruhul ma’had seperti komitmen kebangsaan, melindungi sesama. Maka ketika, arkanul ma’had tidak terpenuhi dan ruhul ma’had tidak dijalankan, dengan sendirinya, makna pesantren itu gugur,” kata Waryono.
Rukun PesantrenDalam regulasi tersebut, ada lima rukun pesantren. Pertama, ada unsur kiai atau pengasuh sebagai figur yang nunggoni (menjaga) serta memberi pengajaran kepada santri.
Kedua, santri mukim. Ini karena ada tipe santri di masyarakat yang disebut santri kalong. Mereka datang ke pesantren atau ke masjid atau mushalla hanya untuk mengaji, lalu pulang ke rumah masing-masing.
Ketiga, harus punya asrama. Asrama merupakan tempat menginap bagi santri mukim sebagai ruang privasi. Mereka dititipkan oleh orang tua untuk mengaji di pesantren.
Keempat, ada masjid atau mushola yang khusus di pesantren. Salah satu fungsi masjid itu adalah ruang riyadhoh (pengajaran spiritual) bersama yang dipimpin oleh kiai.
Kelima, pendidikan pesantren. Dalam hal ini adalah kitab kuning atau dirasat islamiyah.
Ruh PesantrenSuatu lembaga pesantren juga memiliki ruh yang disebut
ruhul ma’had. Ruh pesantren perlu dirumuskan agar lembaga yang secara genuine atau punya akar genealogis yang kuat di masyarakat itu tidak menjadi factor of the problem (faktor masalah).
Ruhul ma’had terdiri dari tujuh hal. Pertama, NKRI dan nasionalisme. Pesantren yang memiliki rukun pesantren pasti memiliki nasionalisme tinggi, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Baca Juga: Pesantren Dinilai Mampu Siapkan SDM Berkualitas Hadapi Bonus Demografi
Kedua, keilmuan. Pesantren adalah tempat bagi para santri untuk mengkaji dan memperdalam ilmu. Dengan kata lain, bukan melakukan pergerakan dulu, tapi mempelajari ilmu lebih dahulu. Sehingga, tindakan yang dilakukan punya dasar ilmu.
Ketiga, keikhlasan. Ruh ini adalah
ruhul ma’had yang sangat fundamental dan harus ada dalam setiap jiwa pengasuh pesantren sekaligus santri.
Keempat, kesederhanaan. Santri itu sederhana tidak ada yang mewah. Meski hari ini ada pesantren dengan bangunan megah, itu bukan bentuk kemewahan. Melainkan bagian dari adaptasi zaman. Itu karena pesantren perlu melayani dengan pelayanan-pelayanan yang baik.
Kelima, ukhuwah (persaudaraan). Segala jenis ukhuwah terbangun di pesantren seperti ukhuwah islamiyah (keislaman), ukhuwah wathaniyah (kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (kemanusiaan).
Keenam, kemandirian. Pesantren didirikan secara mandiri oleh kiai dan nyai yang juga merangkap jadi pengasuh. Santri dididik dari awal untuk melakukan hidup mandiri. Mereka dilatih untuk mencuci pakaian sendiri, belajar sendiri, hingga ke persoalan ibadah.
Ketujuh, keseimbangan (tawazun). Para santri hidup di pesantren dijalani secara seimbang, baik persoalan ibadah, belajar, sosialisasi, dan lain-lain.
(jqf)