LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua
Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah untuk segera memenuhi hak para suporter yang menjadi korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Fikri mengatakan para penonton merupakan khalayak yang memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Keolahragaan.
"Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan. Sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal," ujar Fikri dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: PSSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dan FIFA Usut Tragedi KanjuruhanPolitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan bahwa
tragedi Kanjuruhan harus diusut secara tuntas. Hal itu diperlukan guna mengetahui penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
"Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris yang memakan 90 korban. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin," ujar Fikri.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris: Saya IkhlasSelain itu, Fikri mengungkapkan bahwa Komisi X berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas tragedi Stadion Kanjuruhan. Selain itu juga untuk membahas terkait penyelesaian masalah.
"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan Komisi X bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah. Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya," ucap Fikri.
Baca Juga:
TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Risiko Tinggi
Legislator Sindir PSSI Tak Merasa Bersalah Soal Tragedi Kanjuruhan
Presiden Jokowi: Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA
(asf)