Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 30 April 2026
home global news detail berita

Legislator Desak Pemerintah Penuhi Hak Korban Tragedi Kanjuruhan

Garry Talentedo Kesawa Senin, 10 Oktober 2022 - 20:20 WIB
Legislator Desak Pemerintah Penuhi Hak Korban Tragedi Kanjuruhan
Kondisi Stadion Kanjuruhan usai terjadinya kerusuhan. (Foto: Antara)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah untuk segera memenuhi hak para suporter yang menjadi korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Fikri mengatakan para penonton merupakan khalayak yang memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Keolahragaan.

"Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan. Sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal," ujar Fikri dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: PSSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dan FIFA Usut Tragedi Kanjuruhan

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan bahwa tragedi Kanjuruhan harus diusut secara tuntas. Hal itu diperlukan guna mengetahui penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

"Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris yang memakan 90 korban. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin," ujar Fikri.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris: Saya Ikhlas

Selain itu, Fikri mengungkapkan bahwa Komisi X berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas tragedi Stadion Kanjuruhan. Selain itu juga untuk membahas terkait penyelesaian masalah.

"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan Komisi X bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah. Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya," ucap Fikri.

Baca Juga:

TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Risiko Tinggi

Legislator Sindir PSSI Tak Merasa Bersalah Soal Tragedi Kanjuruhan

Presiden Jokowi: Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 30 April 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:50
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)