LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pemaksaan kapasitas melebihi daya tampung Stadion Kanjuruhan,Malang Jawa Timur. Selain itu, PT LIB enggan mengubah jadwal laga meskipun dengan alasan keamanan.
Komisioner
Komnas HAM, M Choirul Anam mengungkap sejumlah temuan krusial terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Di antaranya adalah penjualan tiket laga Arema FC vs Persebaya yang melebihi kapasitas stadion.
Berdasar dokumen resmi yang didapat Komnas HAM, kapasitas Stadion Kanjuruhan adalah untuk 38.054 penonton. Namun, panitia pelaksana justru mencetak 43.000 lembar tiket.
"Ini postur Stadion Kanjuruhan, 38 ribu (penonton). Ini angka resmi 38 ribu. Ini ukuran pintu dan lain sebagainya ada di sini," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022) sambil menunjukkan dokumen profil Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Komnas HAM: PT LIB Tolak Perubahan Jadwal Pertandingan di Kanjuruhan Anam melanjutkan, Kapolres Malang sebenarnya telah bersurat kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) agar penjualan tiket dikurangi. Namun, permintaan pengurangan tiket, kata Anam, tidak tidak dipenuhi karena sudah tercetak 43.000 tiket dan telah terpesan sebanyak 42.516 tiket.
“Itu kami dapat cukup lengkap komunikasinya, termasuk dokumen resminya, serta konteksnya sampai diminta upaya dikurangi,” papar Anam.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan fakta adanya upaya perubahan jadwal pertandingan Derbi Jawa Timur tersebut. Kapolres Malang sempat mengajukan permintaan perubahan jadwal pertandingan dari jam 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB.
Baca juga: 4 Temuan Tragedi Kanjuruhan oleh Komnas HAM: dari Dokumen Kepolisian hingga Gas Air Mata “Namun ada penolakan dari PT LIB, sehingga pertandingan dilaksanakan sesuai jadwal semula, yaitu pukul 20.00 WIB. Ini komunikasi terkait jadwal baik keterangan maupun dokumen dan bukti lain kami dapatkan sehingga kami cukup dalam soal ini,” imbuh Anam.
(sof)