LANGIT7.ID - , Jakarta - Rumah artis senior,
Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (13/10/2022). Aksi pengosongan tersebut disampaikan Wanda melalui akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah.
Dalam unggahannya, Wanda meminta tolong ke
Presiden Joko Widodo. Dirinya turut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta,
Anies Baswedan yang diduga memerintah penggusuran tersebut.
Baca juga: Tampil Berhijab, Wanda Hamidah: Biarlah Saya Berproses"Atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah
Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim
buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tulis Wanda dalam Instagramnya.
Sayangnya, Wanda tidak menjelaskan permasalahan yang menyebabkan rumahnya dieksekusi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
Selain Satpol PP, puluhan personel kepolisian juga turun dari Polres Metro Jakarta Pusat. Namun demikian, kehadiran personel kepolisian itu hanya untuk mengamankan lokasi agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pengosongan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Baca juga: Satpol PP Selamatkan Pengemudi Ojol Diduga Hendak Bunuh DiriWanda menyebut, akses listrik dan air di wilayah tersebut juga dimatikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
"Air dan lampu rumah kami di jalan Citandui 2 dimatikan oleh Pemda DKI (Walikota atas perintah Gubernur) mohon doanya, support dan bantuan teman-teman," ucap Wanda.
(est)