Syarah Hadis: Rasulullah Larang Kecurangan dalam Berniaga
Andi MuhammadAhad, 16 Oktober 2022 - 11:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Penipuan merupakan tindakan tercela yang dibenci Allah SWT. Menipu juga menyebabkan hilangnya kepercayaaan dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Terutama dalam berniaga atau jual beli, dalam Islam hukum jual beli sangat lugas. Dan seorang penjual harus benar-benar jujur kepada pembeli. Bahkan Nabi SAW dengan tegas sangat membenci hal ini. Rasulullah SAW bersabda:
افلا جعلته فوق الطعام كى يراه الناس؟ من غش فليس منا (رواه مسلم و ترمذى)
“Kenapa engkau tidak meletakkannya di atas agar bisa dilihat oleh pembeli? Barang siapa yang menipu, ia bukan termasuk golonganku." (HR Muslim dan Turmudzi).
Oleh karena itu, seorang muslim ketika membuka usaha wajib jujur dengan kondisi produk yang dia tawarkan kepada pembeli atau konsumen. Dalam hadis lainnya Nabi SAW mengatakan hal demikian, beliau bersabda:
“Sesama muslim adalah saudara. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya kemudian ia tidak menjelaskan cacat tersebut.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Berdasarkan kedua hadis sahih di atas, sebagai pelaku usaha kita wajib bersifat jujur dan terbuka kepada konsumen dalam menawarkan produk dagangan. Sebab Rasulullah SAW mencintai seorang wirausahawan yang jujur. InsyaAllah dengan bersifat demikian, usaha yang dijalankan akan semakin berkembang.